Kepala Adat Paser Tuntut Edy Mulyadi Minta Maaf Secara Adat Kalimantan

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edy Mulyadi

Edy Mulyadi

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan dugaan ujaran kebencian “jin buang anak” dengan terdakwa Edy Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan agenda persidangan masih seputar mendengarkan kesaksian.

Dua saksi kali ini yakni, Musa selaku Ketua Adat Paser Kabupaten Paser Penajam Utara (PPU) dan saksi Alimudin sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU.

Musa mengaku ucapan terdakwa Edy Mulyadi yang mengatakan lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur adalah tempat “jin buang anak” merupakan tindakan yang tidak manusiawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebab ucapan terdakwa Edy Mulyadi membuat masyarakat se-Kalimantan marah. Karena dari nenek moyang kami tidak ada bahasa jin buang anak,” terang Musa saat ditemui seusai persidangan di PN Jakpus, Selasa (12/7/22).

Jadi kami, sambung Musa, sangat marah dan kecewa dengan ucapan itu, sehingga kami mengharapkan agar proses hukum ini betul-betul dijalankan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Musa pun berharap terdakwa Edy Mulyadi tidak hanya menyampaikan permohonan maaf dihadapan media saja, melainkan mantan jurnalis itu agar datang ke Kalimantan sekaligus meminta maaf secara langsung.

“Kami berharap saudara Edy Mulyadi datang ke Kalimantan dan meminta maaf baik secara adat maupun secara ritual nantinya,” harapnya.

Dia mengungkapkan jika Edy Mulyadi datang ke Kalimantan setelah hukuman pidana selesai dijalankannya, maka akan ada prosesi ritual penyampaian permohonan maaf secara adat.

Sebab penduduk asli di Kabupaten PPU adalah Suku Paser, tapi di dalam Suku Pase ada juga Suku Dayak, Suku Banjar dan Suku Kutai.

“Untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada Edy Mulyadi, nanti kami akan mengumpulkan dan bermusyawarah dengan para tokoh-tokoh adat di Kalimantan,” urai Musa lagi.

Sebaliknya, lanjut Musa, jika Edy Mulyadi menolak untuk memenuhi permemintaan maaf masyarakat Kalimantan, penduduk pun akan menolak kedatangannya sampai kapan pun.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

“Perlu dicatat atas ucapan Edy Mulyadi bukan hanya suku asli Kalimantan saja yang marah, akan tetapi masyarakat pendatang pun menyampaikan kemarahannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Aliyudin Kepala DPM PTSP, mengatakan dengan hadirnya pembangunan IKN di Penajam Paser Utara merupakan berkah yang luaŕ biasa dan berdampak positif kepada penduduk Kalimantan Timur.

“Dengan hadirnya IKN di Kalimantan khususnya di wilayah Paser Penajam Utara, tentunya masyarakat bisa mengembangkan diri dan bersaing secara positif dalam rangka meningkatkan perekonomian,” tutur Aliyudin.

Dikatakan Aliyudin, sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menentukan lokasi pembangunan IKN di Kalimantan, pembangunan insfrastruktur seperti terabaikan.

“Namun setelah Presiden Jokowi menentukan lokasi pembangunan IKN di Kalimantan, saat ini infrastruktur khususnya jalan sudah bagus dan layak dipergunakan,” tandas Aliyudin. (Sofyan)

Berita Terkait

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB