Sampah Didorong Kelaut, GMNI Minta Presiden Ganti Pj. Bupati Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMNI Kabupaten Bekasi

GMNI Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi, melakukan aksi unjuk rasa persoalan ketidakseriusan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan menangani sampah.

Kepada Matafakta.com, Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Yogi Trinanda mengatakan, tumpukan sampah yang mencapai kiloan meter dengan total kurang lebih 20 ton itu, justru dihanyutkan ke Laut Jawa.

Apalagi hal itu, sambung Yogi, terjadi berselang satu hari setelah PJ. Bupati Dani Ramdan menyampaikan sanksi terkait pembuangan sampah liar akan di denda.

“Tetapi justru ucapan PJ. Bupati Dani Ramdan menjadi bertolak belakang dengan adanya insiden pendorongan sampah ke laut yang berada di Kali Penombo, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong,” ujar Yogi Jumat (24/6/2022).

Yogi sapaan akrabnya, sangat geram atas pernyataan salah satu Kepala Bidang (Kabid) SDA, Sukmawati, yang menyebut sampah tersebut di dorong ke arah laut, karena tidak adanya alat berat untuk mengangkut sampah di lokasi tersebut.

“Jadi apabila hari ini PJ. Bupati Bekasi gembar-gembor untuk menangani persoalan sampah, saya rasa itu hanya omong kosong,” geramnya.

“Karena sama-sama kita ketahui Kabupaten Bekasi justru tidak memiliki alat berat untuk mengangkut sampah. Ini adalah salah satu bentuk kejahatan Internasional apabila sampah benar adanya bermuara ke laut karena tindakan yang sengaja dilakukan dan dibiarkan,” tambahnya.

Yogi menjelaskan, ada beberapa instrumen hukum yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1999, tentang Pengendalian Pencemaran dan atau Perusakan Laut.

Selain itu kedua, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim.

Ditambahkan Yogi, ketiga PP Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, serta tentunya dalam instrumen hukum internasional terdapat peraturan internasional revisi MARPOL Annex V (Revolusi MEPC 201 (62) tentang Prosedur Pembuangan sampah kapal.

“Berkaca dari instrumen hukum tersebut, seharusnya Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, beserta jajarannya tidak boleh acuh terhadap aturan yang ada. Nah dari tindakan mereka di Muaragembong itu artinya disini Pemerintah telah mengabaikan peraturan tersebut,” paparnya.

Pria asal Cikarang Utara tersebut menyampaikan, akan mendorong persoalan sampah yang dibuang ke Laut Jawa, sebagai bentuk kejahatan internasional ke Kementerian Lingkungan Hidup. Apalagi, tindakan tersebut juga dinilai tidak memikirkan keberlangsungan ekosistem laut.

“Kami dari GMNI Kabupaten Bekasi tentunya akan mendesak KLHK untuk bersikap, terkait insiden yang terjadi di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari
Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:46 WIB

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Berita Terbaru

Photo: Lokasi Pintuk Masuk atau Akses Jalan ke TPS Liar di Wilayah Kelurahan Kebalen

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Tembok Penutup Akses TPS Liar di Kebalen Dibongkar OTK

Minggu, 11 Okt 2026 - 23:32 WIB

Photo: Kunjungan Kerja di BPVP Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat 9 Oktober 2026.

Nasional

Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:30 WIB

Photo: Acara Soft Opening President University Hospital, Sabtu 10 Oktober 2026.

Seputar Bekasi

Plt. Bupati Bekasi Hadiri Soft Opening President University Hospital

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:14 WIB