Kejari Jakut Perpanjang MoU Dengan PT. Rukindo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MoU Kejari Jakut Dengan PT. Rukindo (Persero)

MoU Kejari Jakut Dengan PT. Rukindo (Persero)

BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH, MH menandatangani Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Direktur Utama (Dirut) PT. Rukindo (Persero), Ari Santoso, Senin (21/6/2022).

Hal itu, disampaikan Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto melalui Kasi Intel, M. Sofyan Iskandar Alam, terkait Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk PT. Pengerukan Indonesia (Persero) atau PT. Rukindo.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Turut hadir Kasidatun Dody Witjaksono, SH, MH beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN). PT. Rukindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa pengerukan dan galangan yang sahamnya 99,9 persen dimiliki PT. Pelindo Jasa Maritim dan 0,1 persen dimiliki PT. Pelindo Solusi Logistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara melalui Kasi Intel, M. Sofyan Iskandar Alam, menyampaikan harapannya bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK).

Baca Juga :  Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan

“Termasuk, bantuannya hukum lainnya kepada JPN untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di PT. Rukindo,” pungkas Sofyan. (Dewi)

Berita Terkait

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura
Ini Kata Alvin Lim Soal RBT Tak Tersentuh Kejagung Dalam Kasus 271 Triliun
Emas Naik, Alvin Lim Bongkar Efek Kenaikan Saham “Wall Street” di Indonesia
Fenomena Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta Enggan Bersidang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kamis, 4 April 2024 - 11:58 WIB

Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Rabu, 3 April 2024 - 23:49 WIB

Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Optimis Kliennya Dibebaskan Majelis Hakim

Rabu, 3 April 2024 - 11:49 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi Kepolisian Saat Ditanya Prosedur Saksi Membisu

Berita Terbaru

Jumat 19 April 2024, Sejumlah LSM dan Ormas Menyatakan Sikap Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Seputar Bekasi

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Jumat, 19 Apr 2024 - 14:48 WIB

RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno

Berita Daerah

RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Jumat, 19 Apr 2024 - 12:54 WIB