Muspika Kedung Waringin Bekasi Turun Sidak Parkir Liar di Segitiga Emas

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Parkir Liar di Segitiga Emas

Sidak Parkir Liar di Segitiga Emas

BERITA BEKASI – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kedung Waringin bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan lingkar Segitiga Emas, Desa Kedung Waringin.

Hal itu, dilakukan karena adanya aduan dan keluhan masyarakat pengguna jalan, terkait penyempitan badan jalan akibat maraknya parkir liar kendaraan roda empat jenis bus, truk, wing box toronton dan kendaraan besar lainnya, sehingga membuat kemacetan.

Kepada awak media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Kedung Waringin, Joko Santoso mengatakan, setelah dilakukan pengecekan bersama Danramil, Sekretaris Desa dan jajaran Polsek Kedung Waringin, ternyata benar banyak kendaraan yang parkir di badan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kita cek langsung kelokasi ternyata benar sesuai pengaduan masyarakat banyak kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan. Untuk menyikapi itu, petugas dari Dishub akan memasang barrier, rambu-rambu lalu lintas dan larangan parkir di jalan itu,” terang Joko, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga :  Pakar Hukum: Dugaan Oknum TNI "Bermain" di Tambang Liar Masuk Pelaku Utama

Dia pun menekankan, bila nantinya masih ada kendaraan yang parkir akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012, tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan selama 6 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp50 juta rupiah.

“Saya mohon masyarakat pengguna jalan khususnya masyarakat Kedung Waringin agar bisa menjaga ketertiban dan ketentraman. Sebaliknya, saya juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Seksi Rekayasa Lalu Lintas dan Parkir Dishub Kabupaten Bekasi, Sariep Hidayat mengatakan, pihaknya membantu Muspika Kedung Waringin yang nantinya akan memasang berrier dan rambu lalu lintas serta plang dilarang parkir.

“Ketika nantinya sudah dipasang berrier, rambu lalu lintas dan plang dilokasi dilarang parkir ada yang melanggar akan langsung kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” ulas Sariep menegaskan.

Sementara itu, Sekertaris Desa Kedung Waringin, Reja Pratama mengungkapkan, banyak keluhan masyarakat perihal parkir di badan jalan, sehingga pihaknya selalu menghimbau kepada para pelaku parkir dan setelah itu langsung berkordinasi dengan Unsur Muspika.

Baca Juga :  Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029

“Saya berharap apa yang tadi sudah disurvai menjadi salah satu peringatan bagi oknum yang melakukan parkir di badan jalan itu,” tegasnya.

Pada Kesempatan yang sama, Danramil 13 Kedung Waringin, Kapten Inf. S Rio Sitompul, akan membantu dalam pencegahan serta pengawasan terhadap pelaku parkir liar, guna menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan.

“Adanya pelaporan warga yang terganggu dengan parkir liar dan kita bersama pihak Kecamatan, Polsek, Koramil langsung berkoordinasi,” tuturnya.

Dengan tahapan yang sudah dilaksanakan ini, dari himbauan serta nantinya dilakukan pemasangan berrier agar sesuai apa yang kita inginkan untuk kenyamanan warga, terutama para masyarakat pengguna jalan.

“Kita akan membantu dari hal pengawasan yang nantinya akan ada pos pemantauan, kan kita juga punya piket setiap hari yang nantinya peran mereka akan ada penambahan kegiatan untuk pengawasan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB