BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mensinyalir adanya pemerasan yang dilakukan oknum mantan pegawai Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI berinisial GD.
Menurut Boyamin oknum tersebut pada saat menjabat diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus meminta uang setoran dari pejabat Rutan atau Lapas di Indonesia.
“Terduga menawarkan jabatan atau membantu tetap menjabat ditempat semula dengan meminta imbalan sejumlah uang dikalangan pejabat eselon IV lingkungan Kemenkumham,” jelas Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/6/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, sambung Boyamin, oknum GD diduga melakukan aksinya dengan menakut nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan di pindah ke daerah terpencil.
Atas ulah GD, MAKI telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas dugaan pemerasan yang dilakukan GD tersebut.
Disinyalir kuat, lanjut Boyamin, dana yang didapatkan terduga diduga ditampung di rekeningnya sendiri, famili dan anak buahnya.
“Hasil penelusuran dilapangan ditemukan bahwa terduga diduga mempunyai rumah di kawasan elit Kuningan Jakarta dan diduga memiliki koleksi puluhan senjata api harga mahal,” ungkap Boyamin.
Boyamin menyebutkan, dugaan pungli adalah dalam bentuk permintaan pembayaran biaya untuk kegiatan latihan menembak dan biaya untuk kegiatan seremoni-seremoni yang diklaim terkait kegiatan dinas atau pribadi.
“Sebagai contoh pungli yang lain adalah dugaan permintan sejumlah uang kepada pejabat Rutan atau pejabat Lapas dengan dalih untuk membeli alat pemadam kebakaran dan baju seragam menembak dan lain – lain namun sebenarnya tidak sepenuhnya terdapat pengiriman barang-barang tersebut,” pungkasnya. (Sofyan)