Lagi, Pengunjung Sidang PN Jakpus Pakai Sandal Jepit

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidsngan

Suasana Persidsngan

BERITA JAKARTA – Lagi-lagi persidangan pidana ujaran kebencian “jin buang anak” dengan terdakwa Edy Mulyadi masih saja ditemukan seorang pria pengunjung sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggunakan sandal jepit, Selasa (14/6/2022).

Kendati, didepan pintu masuk ruang sidang HM. Hatta Ali telah terpampang banner larangan pengunjung sidang menggunakan sandal jepit. Meski demikian tidak ada ketegasan dari pihak pengelola PN Jakpus terkait pemandangan tersebut.

Menurut keterangan petugas Keamanan Dalam (Kamdal) PN Jakpus mengatakan, bahwa pria yang menggunakan sandal jepit tersebut mengaku sedang sakit. Meskipun tidak terlihat seperti layaknya sedang sakit.

“Itu yang pakai sandal jepit mengaku sedang sakit kakinya,” tandas Kamdal setengah berbisik kepada awak media diruang persidangan.

Untuk diketahui, pengunjung sidang PN Jakpus mengunakan sandal jepit untuk yang keempat kalinya. Pertama pada Selasa 24 Mei 2022, Kedua, Selasa 31 Mei 2022, Ketiga, Senin 6 Juni 2022 dan Keempat, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Perma Nomor 5 Tahun 2020, tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan.

Dalam aturan Perma itu terdapat sejumlah larangan bagi orang yang hendak mengikuti jalannya persidangan termasuk menggunakan telepon seluler untuk melakukan komunikasi.

Selain itu, pengunjung sidang wajib berpakaian sopan dan pantas serta menggunakan alas kaki tertutup dengan memperhatikan kearifan lokal sesuai bunyi Pasal 4 ayat (14). (Sofyan)

Berita Terkait

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB