BERITA JAKARTA – Dewan Pers akan berikan dukungan terhadap enam media yang tengah digugat secara Perdata senilai Rp100 triliun di Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang telah merasa dirugikan terkait pemberitaan.
“Kami menyediakan tenaga ahli untuk enam media yang tergugat tersebut. Secara moral, kami akan mendukung penuh,” kata Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli yang juga Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Senin (13/6/2022) kemarin.
Selain itu, sejumlah organisasi jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Koalisi Kebebasan Pers Sulsel (KKPS), secara resmi memberikan pernyataan sikap dukungan terhadap enam media yang tengah digugat secara Perdata tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat pernyataan sikap dukungan dari organisasi jurnalis diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Surat pernyataan itu, diserahkan langsung perwakilan KKPS, Upi Asmaradhana pada Dewan Pers yang diterima beberapa Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya serta Anggota Dewan Pers yang juga sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Ninik Rahayu.
Arif Zulkifli memimpin pertemuan yang diawali dengan pemaparan kasus Upi Asmaradhana. Disamping secara offline pertemuan ini juga dihadiri pengacara Tim Hukum Pembela Kebebasan Pers Sulawesi Selatan, Direktur LBH Pers Jakarta dan ahli pers Dewan Pers.
“Surat pernyataan sikap sudah kami serahkan. Intinya Dewan Pers akan memberi perhatian dan dukungan penuh terhadap kasus Makassar. Dewan Pers juga akan mengirim ahli pers dalam acara nanti,” tutur Upi.
Turut hadir dalam pertemuan itu Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung, LBH Pers Jakarta (Mustafa dan Nurina Savitry), Amnesty Internasional Indonesia, Karina Maharani T.
Keenam media yang digugat berdasarkan data nomor perkara secara online, yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar dan Radio Republik Indonesia (RRI), dengan penggugat bernama, M. Akbar Amir.
Gugatan M Akbar Amir terhadap enam media terkait pada Konferensi Pers Tahun 2016. Saat itu narasumber dalam berita pertanyaan status M. Akbar Amir sebagai Raja Tallo yang berdampak kerugian senilai Rp100 triliun akibat pembatalan sejumlah proyek yang diklaim pihaknya. (Mul)