BERITA JAKARTA – Beredar akun – akun gelap mulai menyerang Ketua Pengurus LQ Indonesia Firm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang bernuansa adu domba bahwa Alvin Lim menghina Presiden dan menghina Polri dengan mengedit atau memotong beberapa video yang diambil dari akun LQ Indonesia Law Firm.
Alvin Lim bersama LQ Indonesia Law Firm dikenal sosok yang vocal dan berani dalam upaya serta kegigihannya dalam membela masyarakat korban investasi bodong yang nilai kerugian hasil merampok uang masyarakat melalui kejahatan Skema Ponzi hingga mencapai angka triliuanan rupiah.
Dalam perjalanan proses perjuangannya, Alvin Lim bersama LQ Indonesia Law Firm tidak lah semudah membalik telapak tangan juga keberanian bersuara lantang untuk mendapatkan keadilan guna membela kepentingan hukum bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat kejahatan Skema Ponzi.
Kepada awak media, Ketua LQ Indonesia Firm, Alvin mengatakan, ketika kita menyerang untuk mendapatkan keadilan hukum, pastilah akan ada pihak – pihak yang terganggu dan bersiasat untuk kembali menyerang balik dengan berbagai cara merusak, menjatuhkan dan mengadu domba.
“Itu biasa dalam suatu usaha atau perjuangan, terutama dalam menuntut atau menegakkan hukum untuk keadilan bagi masyarakat. Sebagai advokat kita semua memiliki tanggung jawab untuk itu dan dudukan hukum dan keadilan pada rel-nya,” kata Alvin, Senin (6/6/2022).
Perlu diingat, sambung Alvin, dirinya bersama LQ Indonesia Law Firm, tidak pernah menghina Institusi Kepolisian melainkan oknum – oknum yang selalu merusak marwah Institusi Polri yang kita cintai sebagai tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat, termasuk Presiden Republik Indonesia.
“Saya secara pribadi maupun LQ Indonesia Law Firm mencintai Polri, tapi tidak pada oknum – oknum Polri yang selalu mencoreng nama baik Institusi Polri. Masyarakat butuh Polri, tapi tidak butuh oknum – oknum perusak Polri. Mengkritisi Polri berarti kita cinta Polri,” tegas Alvin.
Jika ada pihak – pihak, lanjut Alvin yang ingin mengadu domba antara LQ Indonesia Law Firm dengan Polri itu wajar karena LQ Indonesia Law Firm selalu intern dan komitmen dalam memperjuangkan keadilan hukum bagi masyarakat.
“Dalam proses atau perjalanan perjuangan itu pastilah ada pihak yang terganggu yang akan memiliki lawan tersendiri yang akan selalu berusaha dengan berbagai cara untuk menjatuhkan LQ Indonesia Law Firm,” ulasnya.
Dikatakan Alvin, banyak mitra polisi yang ikut menjadi korban Skema Ponzi dalam pembelaan LQ Indonesia Law Firm bukan hanya masyarakat biasa atau pengusaha menengah yang ingin berinvestasi untuk masa depan malah jadi korban dugaan penipuan melalui Skema Ponzi.
“Siapapun yang butuh pembelaan hukum LQ Indonesia Law selalu siap baik mitra Kepolisian maupun masyarakat biasa yang menjadi bukti bahwa LQ Indonesia Law Firm hanya berkiblat kepada penegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Diakui Alvin, memang dirinya bersama LQ Indonesia Law Firm selalu bersuara lantang jika dirasa keadilan itu tidak memihak pada kebenaran. Tapi sebaliknya LQ Indonesia Law Firm tidak sungkan menyuarakan apresiasi kepada penegak hukum yang betul – betul menegakkan hukum dan keadilan pada rel-nya.
“Jika tidak benar kita akan selalu bersuara, tapi sebaliknya jika benar kitapun akan selalu bersuara, sehingga menjadi tolak ukur ditengah masyarakat atas perkembangan hukum, karena hukum yang melindungi dan mengatur semua tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Alvin. (Indra)