BERITA KARAWANG – MT, ayah balita usia 3 tahun korban asusila apresiasi Polres Karawang yang sudah mengamakan terduga pelaku asusila yang dilaporkannya pada, Kamis 2 Juni 2022 lalu.
“Informasi yang saya terima terduga pelaku ditangkap malam tadi sekitar pukul 00.00 WIB,” kata MT, Warga Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022).
MT pun berharap, pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya yang telah merusak masa depan buah hatinya yang baru genap berusia 3 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami percayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian yakni Polres Karawang untuk menghukum pelaku sesuai ketentuan UU,” tandasnya.
Sebelumnya, MT menceritakan, bahwa bermula biasanya sang anak dititip ke salah satu saudaranya ketika dirinya dan istri beraktifitas.
Pada 25 Mei 2022 mulai ada kecurigaan ketika sang anak mengalami perubahan karakter secara drastis sampai ada ucapan yang mengagetkan dan sangat tidak layak untuk seusia balita.
“Papah, papah, Dede mau pegang sosis papah, dan itu sering diungkapkan si Dede ketika ketemu dirumah,” ungkap MT.
Dari situ, kata MT, dirinya mulai curiga bahkan kata istrinya, Dede pernah bilang kalau kemaluannya pernah digini – giniin.
“Maksudnya digini-giniin itu artinya dimainkan oleh diduga orang rumah tempat kami biasa menitipkan Dede,” tutur MT.
Dikatakan MT, kondisi sang anak saat ini walau nampak sehat, tetapi bagian kemaluannya sering merasa sakit.
“Saya hancur, membayangkan kondisi anak saya kedepannya, membayangkan psikologisnya kedepan kalau sudah kejadiannya begini. Jelas saya dengan istri tidak terima,” sesalnya. (Hasrul)