Kampung Lengkeng Kateki, Cara Kementan Sejahterakan Petani

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementan Siap Kembangkan Kampung Lengkeng

Kementan Siap Kembangkan Kampung Lengkeng

BERITA JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Hortikultura gencar mendorong pengembangkan kampung buah terintegrasi. Salah satu yang kini mulai menunjukkan hasilnya adalah Kampung Lengkeng Kateki di Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dilahan seluas 36 hektar yang dikelola oleh Kelompok Tani Ngudi Tirto Makmur tersebut kini telah berkembang menjadi Kawasan Lengkeng Varietas Kateki yang banyak digemari masyarakat. Sekitar 7.200 batang tanaman lengkeng kini tumbuh subur dan berbuah di Desa tersebut.

“Lengkeng Kateki ini rasanya manis, legit dan renyah. Ngak kalah sama lengkeng impor. Nilai ekonominya juga sangat menjanjikan. Kita akan dorong Kawasan ini jadi Obyek Agroeduwisata Lengkeng Kateki,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto saat mengunjungi Sentra Lengkeng Desa Sugihan, Kamis (12/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan konsep pengembangan kampung buah terintegrasi, Prihasto yakin Kawasan bantuan APBN Ditjen Hortikultura sejak 2016 tersebut nantinya bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi petani dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

“Dari 7.200 batang tanaman saja, jika per pohon menghasilkan 40 kg dan harga Rp40 ribu per kilo, ada potensi pendapatan hingga Rp11,5 miliar per satu musim panen. Ini luar biasa kalau bisa dikelola dengan baik,” tandasnya.

Supaya satu daerah itu, lanjut Prihasto, ada cirinya, kampung-kampung ini kita daftarkan, jadi nantinya kita akan memonitor terus setelah 3 tahun program kampung ini sudah sampai sejauh mana, kita sudah tahun 2021 ada 800-an kampung buah, nanti di tahun 2023 ada 1000-an tambahannya, tersebar diseluruh Indonesia.

”Tujuan proses registrasi kampung adalah memudahkan jika mau ekspor supaya mudah memperoleh pasokan karena terfokus dan terkonsentrasi. Selain itu dari segi bimbingan teknis juga jadi lebih mudah, pengawalan pendampingannya juga jadi lebih mudah, terus pembinaannya dan monitoring jadi lebih mudah, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tuban, Eko Arif Yulianto, saat mendampingi kunjungan tersebut mengatakan, pihaknya akan menginventarisir kembali seluruh kebun lengkeng yang ada.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

“Ada banyak petani yang menanam lengkeng ini secara swadaya baik di lahan tegalan maupun pekarangan. Totalnya bisa lebih dari 300 hektar. Kalau semua digarap dengan baik, tentu ini akan memberikan tambahan kesejahteraan bagi petani karena nilai ekonomi lengkeng cukup tinggi,” ungkapnya.

Ketua Kelompoktani Ngudi, Tirto Makmur, Wiyono, saat dikonfirmasi mengaku senang mendapat dukungan Kementerian Pertanian sehingga daerahnya kini berkembang menjadi Kawasan lengkeng unggul.

“Hasilnya bagus, setiap pohon bisa dapet 40 sampai 50 kilo lengkeng super. Harganya sekarang sekitar Rp40 ribu per kilo di kebun. Lumayanlah pokoknya,” kata Wiyono diamini anggota kelompok lainnya.

Pihaknya bahkan mengaku kewalahan memenuhi permintaan pasar mengingat produksi yang masih terbatas. Wiyono berharap ada penambahan luas areal tanam lengkeng dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Pendampingan ke petani tentu masih sangat kami harapkan untuk mewujudkan desa Sugihan sebagai Kawasan Agrowisata Kampung Lengkeng,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB