Wakil Bendahara PCNU Kabupaten Bekasi H. Boby Gelar Halal Bilhalal

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediaman H. Boby Agus Ramdan

Kediaman H. Boby Agus Ramdan

BERITA BEKASI – Masih dalam suasana Idul Fitri 1443 H Wakil bendahara PCNU Kabupaten Bekasi, H. Boby Agus Ramdan adakan halal bihalal dikediamanya di Kampung Walahir, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Mohon maaf hari pertama Idul Fitri, saya bersama keluarga berangkat ke Bleker, Karawang, karena ibu saya asli orang sana. Setiap tahun hari pertama Idul Fitri saya disana,” kata H. Boby saat dikunjungi Matafakta.com, dikediamanya, Selasa (3/5/2022).

Baca Juga :  Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum

Selain itu, Wakil Bendahara PCNU Kabupaten sekaligus Ketua Majlis Dzikir Halkoh El – Istighotsah mengucapakan “Mohon Maaf Lahir dan Bathin” kepada warga Desa Karangraharja umumnya, khsusnya masyarakat Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di hari yang fitrah ini, saya sebagai manusia biasa pasti tidak luput dari dosa dan kekhilafan. Di hari ke dua hari raya Idul Fitri dan ini setiap tahun saya adakan halal bihalal bersama keluarga untuk masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024

Dia juga berharap semoga kita diberikan kesehatan untuk menjalankan puasa dan amalan ibadah di bulan Ramadhan ditahun – tahun berikutnya dan bertemu di hari Raya Idul Fitri.

“Terima kasih atas kunjungan ke rumah saya, semoga kita terus diberikan kesehatan, umur panjang, bisa bertemu dibulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini, mohon maaf lahir bathin,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Raih Keuntunga Besar, PT. PWI 6, Gunakan PT. SHB3 Tak Berizin
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:20 WIB

Kuasa Hukum Kecewa Pengusaha Pelaku KDRT Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:51 WIB

Di PN Jakpus, Jaksa Gershon G Renta Tuntut Pelaku Penadah 5 Bulan Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:01 WIB

Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Kembali Digelar

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:10 WIB

Kejari Jakbar Tangkap Buronan Investasi Bodong Rp37 Miliar

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:02 WIB

Penyanyi Cafe Mendadak Jadi Wartawati Paksa Polisi Proses Hukum Mantan Suami

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:39 WIB

3 Ahli Waris Dihadirkan Dalam Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya Bekasi

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Mantan Sekjen Kementan Sangkal Eksepsi Masuk Pokok Perkara

Senin, 18 Maret 2024 - 19:21 WIB

Waduh…!!!, Oknum Penyidik Polres Jakbar Menolak Memberikan Salinan BAP

Berita Terbaru

Sumur Bor Bantuan Pemerintah Daerah Pasuruan

Berita Daerah

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Mar 2024 - 11:20 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya

Berita Daerah

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Kamis, 28 Mar 2024 - 11:12 WIB