BERITA JAKARTA – Ditetapkannya Indrasari Wisnu Wardhana Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendaglu) sebagai tersangka dugaan mafia minyak goreng oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, dinilai sebagai bukti Pemerintah mempunyai “kekuatan” sebagaimana diberitakan Gelora.co adalah menyesatkan.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan ’98 (SIAGA 98), Hasanuddin pun membantah anggapan tersebut. Sebab menurutnya, pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu masih bersifat prematur dan tendensius terhadap Pemerintah.
“Sebab sangat mustahil Pemerintah akan melakukan intervensi terhadap penegakan hukum,” ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/4/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal diketahui kata dia, langkah Kejagung mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum dari peristiwa minyak goreng tersebut murni karena ada dua alat bukti yang cukup bahwa ada peristiwa pidana pada kelangkaan minyak goreng dan bukan karena intervensi Pemerintah.
“Penyidik Kejagung sudah profesional dalam hal ini, jangan dipleset-plesetkan dan dikontruksi seakan ada peran Pemerintah dengan kalimat “Pemerintah punya kekuatan,” ujarnya.
Demikian juga tambah Hasanuddin, dengan pernyataan Cak Imin, yang menyebutkan, “Inilah bukti bahwa negara tidak boleh kalah, Pemerintah tak boleh didikte oleh pasar, Pemerintah harus punya kebijakan dan keputusan.
“Ini pernyataan yang juga menyesatkan. Bagaimanapun negara sudah kalah dan didikte oleh pasar, buktinya sudah lebih dari 4 bulan minyak goreng kita bermasalah,” tegas Hasanuddin.
Dengan penetapan tersangka pejabat Kemendaglu menandaskan Pemerintah diduga telah didikte pasar, dikendalikan bahkan bekerja sama dengan pejabat Pemerintah dengan cara melawan hukum merugikan negara dan masyarakat.
“Kami tidak hanya melihat pada hal ini kekeliruan Cak Imin dalam membuat manuver politik, termasuk dalam hal penundaan Pemilu 2024. Akan tetapi kami menduga Cak Imin sedang menutupi sesuatu yang berkaitan dengan persoalan hukum dengan cara mengacaukan kondisi politik nasional,” imbuhnya.
Terhadap hal tersebut, Hasanuddin menghimbau kepada Cak Imin kembali tertib dan menghormati pelaksanaan Pemilu 2024 dan menghentikan kegaduhan yang menyesatkan. (Sofyan)