Giliran Robot Trading Millionaire Prime Dipolisikan LQ Indonesia Law Firm

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Lagi, LQ Indonesia Law Firm ditunjuk sebagai Kuasa Hukum dalam penanganan kasus skema ponzi berkedok robot trading yakni, PT. Master Millionaire Prime atau MMP.

Sebelumnya, LQ Indonesia Law Firm juga telah membuat Laporan Polisi (LP) di Bareskrim Mabes Polri terhadap Robot Trading PT. DNA Akademi Pro dan PT. FSP Pro Akademi atau Robot Trading Fahrenheit.

Keduanya, merupakan investasi bodong dengan berkedok robot trading untuk menggalang dana masyarakat dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan namun pada kenyataannya bukannya menguntungkan anggota melainkan menipu uang anggotanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LQ Indonesia Law Firm mendampingi para korban membuat Laporan Polisi (LP) No. STTL/105/IV/2022/Bareskrim tanggal 14 April 2022, terhadap PT. Master Millionaire Prime sebanyak kurang lebih 113 orang dengan total kerugian Rp30 miliar lebih.

Dalam keterangannya, Adi Gunawan, SH, MH dari LQ Indonesia Law Firm mengatakan, bahwa pihaknya berharap dengan adanya kasus ini masyarakat semakin was-was dan semakin bijaksana jika hendak berinvestasi.

“Itulah mengapa penting adanya Kantor Hukum ataupun seorang Advokat, tidak melulu hanya menangani kasus di Kepolisian atau Pengadilan, tetapi dalam segala bidang Advokat dibutuhkan, termasuk konsultasi hukum terkait persoalan bisnis atau usaha,” terangnya, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga :  Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Sehingga, sambung Adi, dalam melakukan sesuatu terutama dalam urusan bisnis dan investasi, masyarakat dapat terhindar dari kejahatan yang modus operandinya semakin sistematis dan masive atau setidak-tidaknya presentasi menjadi korban akan kecil,” jelasnya.

Franziska Martha, SH menambahkan, pihaknya sebagai Advokat dari LQ Indonesia Law Firm akan bekerja dan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak klien atau masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan berbagai modus.

“Kami berharap kepada semua pihak terutama Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri agar mau bekerja sama dan bersikap tegas membantu masyarakat yang menjadi korban investasi bodong berkedok robot trading ini,” ucapnya.

Kami juga, lanjut Franziska Martha, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa LQ Indonesia Law Firm akan selalu siap sedia dan menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus investasi bodong.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa LQ Indonesia Law Firm selalu terbuka dan selalu siap menerima siapapun yang hendak konsultasi hukum. Hubungi hotline LQ Indonesia Law Firm di Nomor 0817-489-0999, pasti kami layani dengan baik,” tutup Franziska.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Terpisah, Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menegaskan, penipuan skema Ponzi sudah memakan jutaan korban diseluruh Indonesia dengan total kerugian mencapai ribuan triliun uang masyarakat yang dilarikan ke luar negeri untuk digelapkan.

“Kepolisian RI wajib untuk mencari dalang dibelakang grand design penipuan ini, bukan hanya boneka-boneka dan affiliatornya,” ujar Alvin.

Menurut Alvin, kinerja kepolisian dianggap kurang maksimal dalam penanganan skema ponzi, apalagi dalam kasus Indosurya, hilangnya kapal pesiar dalam sitaan dan kaburnya tersangka Suwito Ayub serta mandeknya kasus investasi bodong lainnya seperti KSP Sejahtera Bersama, Narada, Mahkota, OSO Sekuritas, Minnapadi dan lainnya yang tidak berjalan dikepolisian.

Mandeknya, tambah Alvin, kasus serupa diduga adanya permainan oknum penipu dan aparat yang bekerjasama untuk melindungi pelaku dan dalang utamanya.

“Ditunggu keberanian Jenderal Polisi untuk bertindak tegas kepada para penipu masyarakat. Selama ini kepolisian tindak tegas pencuri kelas teri dan ABG seperti Vanessa Khong. Tapi terhadap penipu belasan triliun, melempem,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru