Sebarkan Propaganda, Lima Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Polri menegaskan lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri menyebarkan propaganda lewat media sosial guna memberikan semangat jihad.

Kelima terduga teroris yang ditangkap yakni, MR, HP, MI, RBS dan DK diduga kuat terafiliasi dengan ISIS.

Mereka ditangkap pada 8 hingga 15 Maret 2022 dibeberapa lokasi yang berbeda diantaranya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jakarta Barat, Lampung dan Tangerang Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kelima tersangka itu mendapat materi konten langsung dari ISIS.

“Yang jelas simpatisan. Ada komunikasi intens antara mereka dengan kelompok ISIS tersebut,” ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/3/2022) kemarin.

Akpol 1991 itu mengatakan, kelompok yang tergabung dalam grup Annajiyah Media Center tersebut bertugas memproduksi dan menyebarkan konten seruah aksi teror.

“Konten diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Pihaknya masih mendalami motif kelima tersangka menyebarkan konten jihad tersebut di Indonesia.

Dikatakan Ramdhan, poster-poster yang disebarkan itu bisa membangkitkan aksi teror di Indonesia. Hanya saja dia tak memberikan contoh perihal poster propaganda yang dimaksud.

“Tujuannya, menciptakan orang memicu melakukan tindakan bersifat teror. Kedua, akan menimbulkan rasa takut,” pungkas Ramadhan. (Tyo)

Berita Terkait

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

Photo: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donni Sirait.

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Pedasnya Mulut Kadis LH Kabupaten Bekasi Hina Wartawan

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:49 WIB

Photo: Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH.

Seputar Bekasi

Usir Wartawan, PWI Bekasi Raya Kecam Kadis LH Kabupaten Bekasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:20 WIB

Photo: RS. Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ketua FKWB H. Apud Saepudin Kecewa RS. Annisa Cikarang Tolak Pasien

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:01 WIB

Photo: Rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 5 Oktober 2026.

Berita TNI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Tujuh Tokoh TNI

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:37 WIB