Hasanuddin Jubir Siaga 98: “Stop Kerjasama Dengan Negara Asing”

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ibukota Negara Baru (IKN)

Foto: Ibukota Negara Baru (IKN)

BERITA JAKARTA – Pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) akan lebih terhormat jika pembiayaannya bersumberkan dari Anggaran Pendapatan Nasional (APBN) ketimbang bantuan pihak luar negeri.

Pasal 24 ayat (1) huruf b menyatakan: “Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, mestilah dimaknai sebagai bentuk gotong-royong nasional dan/atau dibukanya keterlibatan potensi nasional untuk membantu pembiayaan pembangunan IKN.

Oleh sebab, Ibukota IKN adalah tempat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan bekerja dan tinggal, serta pusat Pemerintahan Indonesia, maka IKN adalah simbol kedaulatan negara.

Jika dimaknai pasal tersebut sebagai pintu masuk keterlibatan asing dalam, maka benarlah tudingan sebagian pihak bahwa pemindahan Ibukota Negara semata soal membuat “proyek investasi” untuk kepentingan diluar kepentingan nasional.

Selain itu, patutlah diduga sebagai bentuk baru “kerjasama dengan interest tertentu” atas nama pemindahan Ibukota yang berpotensi mencari keuntungan.

Baca Juga :  Soal Intervensi KPK, SIAGA 98: Pernyataan Agus Raharjo Tanpa Bukti dan Fakta

“Terhadap hal ini, kami meminta segera menghentikan kerjasama dengan negara asing, untuk pembiayaan IKN, demi martabat, kerhormatan dan kedaulatan bangsa,” ujar Hasanuddin Juru Bicara SIAGA ’98 (Simpul Advokasi Angkatan ’98), Jumat (25/3/2022).

Ditambahkannya, kerjasama ini berpotensi memiliki interest tertentu. Untuk itu, Hasanuddin berharap lembaga KPK agar diterlibatkan guna melakukan pencegahan, pengawasan dan monitoring terhadap skema dan sumber pembiayaan pembangunan IKN. (Sofyan)

Berita Terkait

PERPAHI Gelar Seminar Nasional Sistem Hukum dan Peradilan
Aneh Kejari Jakpus Diduga Enggan Limpahkan Kasus Henry Surya ke Pengadilan?
Hadiri Groundbreaking, Jusuf Kalla: Ini Perjuangan PMI Selama 15 Tahun
Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin
Soal Intervensi KPK, SIAGA 98: Pernyataan Agus Raharjo Tanpa Bukti dan Fakta
NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!
Rawat Inap dan Meninggal Diluar Daerah Dipersoalkan Asuransi Panin Dai Ichi Life
Dugaan Aliran Dana Proyek BTS, Penyidik Pidsus Kejagung Sita Super Car Mewah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 18:57 WIB

LIAR: Mana Janji Pj Walikota Bekasi Soal Saksi ASN Terlibat Politik Praktis?

Senin, 11 Desember 2023 - 16:55 WIB

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:18 WIB

KOMPI Dorong Kejari Serius Tangani Dugaan Abuse Of Power Pj Bupati Bekasi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:49 WIB

Asik…!!!, Alih-alih Gagal Target PAD, Bapenda Kota Bekasi Jadi Bisa Kunker ke Bali

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:59 WIB

Wartawan Senior Ingatkan Pj Walikota Bekasi Tak Pakai Lagi TP3

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:49 WIB

Asik…!!!, Meski Habis Masa Jabatan Tri Adhianto Masih Dikawal Pegawai Bergaji APBD

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:56 WIB

LIAR Pertanyakan Standar Proyek Rp4,5 Miliar Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:00 WIB

Proyek Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi Rp4,5 Miliar Dipertanyakan?

Berita Terbaru

Pintu Parkir Area Ruko SNK Pengelola Sebelumnya

Seputar Bekasi

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Senin, 11 Des 2023 - 16:55 WIB

Lamongan

Berita TNI

TNI di Lamongan Motivasi Pelajar Melalui Program Senin Berkibar

Senin, 11 Des 2023 - 16:51 WIB