BERITA BEKASI – Marak terjadi kehilangan ban stip atau sereb mobil di Bekasi (eks) gerbang tol Cikarang Utama, Pengamat Transportasi Kabupaten Bekasi, Angkon Saputra meminta pihak Jasamarga tingkatkan keamanan.
Pasalnya, eks gerbang tol Cikarang Utama yang luas melintang di jalan tol Jakarta – Cikampek (Japek), sekarang ini menjadi tempat parkir atau peristirahatan para driver atau sopir. Bahkan, dimanpaatkan pencuri ban stip diarea gerbang tol tersebut.
Untuk menghindari pencurian ban setip di jalan tol atau yang sering terjadi di eks gerbang tol Cikarang Utama, Angkon Saputra menghimbau kepada para driver atau sopir untuk tidak beristirahat di gerbang tol tersebut dan beristirahat di rest area yang ada di jalan tol.
“Kejadian pencurian ban stip atau ban sereb di eks gerbang tol Cikarang Utama yang perlu diperhatikan teman – teman driver, hindari area gerbang tol tersebut. Karenakan memang eks gerbang tol Cikarang Utama itu bukan untuk tempat beristirahat,” kata Angkon Saputra kepada Matafakta.com, Sabtu (26/2/2022)
Sebagai Pengamat Transportasi, Angkon sapaan akrabnya juga menyarankan teman – temen driver atau pun pengemudi lainnnya sebaiknya beristirahat di rest area yang sudah ditentukan dan disiapkan di sepanjang jalan tol.
“Seperti rest area KM-19 Tambun, rest area KM-39 dan rest area berikutnya yang ada di dalam jalan tol. Rest area tersebut mempunyai kantong parkir yang luas dan 95 prsen aman dari pencurian ban stip,” jelas Angkon.
Untuk, lanjut Angkon mencegah serta menyulitkan gerak pelaku pencurian ban stip sebaiknya ban stip di dobel rante dan di gembok karenakan hilangnya ban stip atau sereb, sopir harus mengganti ke perushaan tempat mereka bekerja.
Lebih lanjut, Angkon katakan bukan halnya di eks gerbang tol Cikarang Utama grombolan pencuri memanfaatkan kesempatan. Namun, pengemudi bermuatan barang menjadi incaran pencurian di jalan tol, rest area, bahkan bisa juga dilakukan di warung tempat pengemudi beristirahat.
“Nah, disitulah kesempatan para pencuri memanfaatkan waktu kelengahan para supir yang sedang beristirahat melakukan aksinya mengambil ban stip atau barang berharga dikendaraan tersebut,” ujarnya.
Dia juga mengulas teman – temen driver hidari area parkir di Cikarang Utama kecuali dalam keadaan darurat. Kalau pun keadaan darurat untuk parkir di area Cikarang Utama tetap lakukan pengawasan, seperti sistim pergantian jaga kendaraan agar ruang gerak pencuri juga lebih sempit.
Untuk itu, tambah Angkon instansi jalan tol yang punya kewenangan penuh seperti tim security dan tim patroli jalan tol bisa merubah dan mempersempit lahan parkir di area Cikarang Utama dan menambah rest area di dalam tol untuk menghindari penumpukan mobil istirahat pada malam hari.
“Pengawasan lebih ditingkatkan di area tol karena memang ketika kita masuk di jalan tol keamanannya pengemudi harus terjamin. Dan ini harus perlu perbaikan – perbaikan oleh dinas terkait demi kenyamanan, keamanan pengguna jalan tol,” pungkasnya. (Usan)






