BERITA JAKARTA – Kuasa hukum para korban investasi PT. Mahkota Properti Indo Permata (PT. MPIP) dan OSO Sekuritas serta para korban dan masyarakat memohon agar Presiden Jokowi mencopot Raja Sapta Oktohari (RSO) dari jabatannya sebagai Ketua Komite Olimpiadi Indonesia (KOI).
Permintaan pencopotan itu, agar tidak menimbulkan kontroversi dan menganggu jalannya proses penyidikan karena diketahui kasus dugaan penipuan, penggelapan, pidana Perbankan dan pencucian uang dengan terlapor Raja Sapta Oktohari di Polda Metro Jaya (PMJ) sudah naik ke penyidikan.
Dorongan pencopotan RSO semakin kuat melalui petisi online dari para korban investasi bodong Mahkota agar jabatan Raja Sapta Oktohari dicopot dari Ketua KOI untuk memberikan kesempatan dalam menghadapi kasus hukum yang menimpa anak dari politisi Oesman Sapta Odang (OSO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan pencopotan RSO sebagai Ketua KOI beralasan karena terlapor Raja Sapta Oktohari disinyalir selalu berlindung dibalik kesibukannya sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepolisian bahwa yang bersangkutan sudah 6 kali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
“Kami sudah terima SPDP dari Ditreskrimsus 17 Januari 2022 tembusan ke Kejati yang juga ditembuskan ke terlapor RSO. Dengan naiknya kasus ini, jika berikutnya RSO masih mangkir maka penyidik punya wewenang untuk menjemput paksa sesuai KUHAP,” kata Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Law firm, Jumat (21/1/2022).
Semua berharap, sambung Sugi, terutama para masyarakat korban investasi kepada Presiden agar bisa bersikap bijak dan memperhatikan rasa keadilan ditengah masyarakat. Bukti video Raja Sapta Oktohari saat mengajak para investor menaruh dana dengan iming-iming bunga dan dividen yang akhirnya baru beberapa bulan gagal bayar.
“Bapak Presiden yang saya hormati, tonton video Raja Sapta Oktohari di kanal Youtube LQ Indonesia Law Firm sebagai bukti bahwa ada dugaan keterlibatan RSO yang menjabat sebagai Direktur Utama PT. Mahkota yang gagal bayar,” kata Sugi.
Sebaiknya, Raja Sapta Oktohari segera dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua KOI untuk sementara menjalani proses penegakkan hukum agar tidak menganggu penyidikan polisi. Sebelumnya, dalam proses penyelidikan sudah 6 kali RSO dipanggil polisi mangkir dengan alasan kesibukan kerjanya.
“Mohon bapak Presiden memperhatikan rasa keadilan, karena sudah ada korban investasi bodong yang sakit, meninggal hingga bunuh diri. Biarkan Polisi menyidik dan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Nanti jika tidak terbukti bersalah bisa diangkat kembali, namun jika terbukti bersalah maka tidak akan mengotori nama baik Pemerintah,” jelas Sugi.
Kami menghimbau agar para peserta PKPU gagal bayar PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) yang ingin dibantu segera hubungi hotline LQ 0817-489-0999 agar segera membuat laporan polisi, karena info yang kami dapat cicilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. Mahkota juga mandek.
“Cicilan PKPU para pelapor pidana di LQ Indonesia Law Firm malah sudah 2 kali dibayarkan, namun klien kembalikan karena klien tahu bahwa itu hanya modus agar menjadi alasan untuk menghentikan pidana. Para klien LQ sudah tidak percaya RSO punya itikat baik, makanya mereka lapor pidana ke polisi,” ungkap Sugi.
Jangan buang-buang waktu agar para korban yang ikut PKPU jangan terbuai dengan rayuan modus PKPU. Sejarah membukti tidak ada 1 pun PKPU gagal bayar yang dibayar lunas, bahkan tidak ada sampai 30 persen, lihat saja, First Travel, Millenium, Cipaganti, BSS, BBC, semua PKPU mereka gagal bayar dan berujung pailit.
“Mari para korban investasi bodong untuk sadar dan bergabung berjuang melawan dan membasmi para pelaku investasi bodong yang mengakali uang masyarakat hingga ratusan miliar bahkan ratusan triliun. Ini kejahatan yang luar biasa dibalik modus investasi,” pungkasnya. (Indra)