Kasus Seksual SPI, Komnas PA Yakin Komitmen Kejati Jawa Timur

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas PA: Arist Merdeka Sirait

Komnas PA: Arist Merdeka Sirait

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, telah menerima berkas perkara kekerasan seksual anak di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu Malang, Jawa Timur, dengan tersangka JE (49) alias Ko Jul, pemilik sekaligus pengelola sekolah SPI.

Tersangka JE, dijerat dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor: 17 Tahun 2016, tentang penerapan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU Nomor: 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor: 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi UU jo Pasal 64 KUH Pidana.

“Penerimaan berkas perkara tahap pertama atas kasus kejahatan seksual ini dilakukan pada tanggal 17 September 2021,” terang Arist kepada Matafakta.com, Selasa (14/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, sambung Arist, setelah dilakukan penelitian oleh Kejati Jawa Timur berkas perkara dianggap masih belum terpenuhinya alat buktinya terhadap pasal sangkaan yang dilakukan Penyidik Renakta Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

“Kemudian pada 23 September 2021 Kejati Jawa Timur memberitahukan kepada penyidik bahwa berkas perkara belum lengkap alias (P-18) yang selanjutnya 30 September 2021, berkas perkara dikembalikan ke pada penyidik untuk dilengkapi (P-19),” jelasnya.

Setelah kurang lebih, lanjut Arist, dari 2 bulan berkas perkara di kembalikan ke penyidik Polda Jawa Timur, pada akhirnya Senin 6 Desember 2021 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim menerima kembali pelimpahan berkas perkara sekolah SPI.

Setelah Penyidik Polda Jawa Timur melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan tambahan dari korban, berdasarkan hukum acara JPU mempunyai waktu 14 hari untuk meneliti kembali berkas perkara apakah petunjuk P-18 atau P-19 telah dipenuhi Penyidik atau belum guna proses lebih lanjut.

“Kekawatiran kasus JE si pemilik sekolah SPI masuk angin dan mengendap di Kejati Jawa Timur terjawab sudah. Dalam waktu 14 hari kedepan diharapkan berkas perkara JE sudah lengkap atau P-21 untuk dimulainya penuntutan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Untuk kepastian hukumnya, Komnas Perlindungan Anak meminta kepada masyarakat dan para pekerja kemanusiaan dan aktivis anak untuk mengawal proses hukum yang akan berjalan di Pengadilan.

Mengingat kasus, Tim Advokasi dan Litigasi kasus SPI dan Komnas Perlindungan Anak percaya dan yakin bahwa berkas perkara kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka JE segera dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Jawa Timur untuk proses hukum selanjutnya,

“Kejahatan seksual JE merupakan tindak pidana luar biasa dan leg specialist dan demi kepentingan terbaik anak dan keadilan hukum, saya percaya dengan komitmen Kejati Jawa Timur. Anak terlindungi, Indonesia maju,” pungkas Arist. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB