BERITA JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mendesak Polres Metro Kabupaten Bekasi, segera tangkap pelaku asusila terhadap korban AT (16) dan VP (13) oleh bapak tirinya, SD (41).
“Apalagi informasi dari Penyidik yang disampaikan Kasat bahwa pelaku SD, sudah tidak bisa dihubungi lagi,” tegas Arist menanggapi Matafakta.com, Senin (13/12/2021).
Kasus itu, sambung Arist, dilaporkan korban dengan didampingi ibu kandungnya FS pada Senin 25 Oktober 2021 lalu yang hingga kini belum menunjukan perkembangan bahkan pelaku sesuai informasi Penyidik sudah tidak bisa dihubungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, pelaku sudah tidak tidak kooperatif. Untuk itu, Komnas PA mendesak Polres Metro Kabupaten Bekasi segera tangkap pelaku,” ulasnya.
Komnas PA, lanjut Arist, masih percaya terhadap kinerja Penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi terhadap korban. Karena kasus kejahatan seksual terhadap anak ini tidak boleh dibiarkan masuk angin atau mengendap.
“Segera tetapkan DPO dan tangkap pelaku. Jangan kasih sela terhadap para pelaku kejahatan terhadap anak,” tandas Arist.
Sebelumnya, korban TA berharap, Polres Metro Kabupaten Bekasi bisa segera menangkap dan memproses bapak tirinya SD sebagaimana janji Kapolres yang akan menindaklanjuti laporan ibunya.
“Saya pengen pelaku segera ditangkap biar keluarganya merasakan apa yang dirasakan keluraga saya. Sebab, sekarang keluarganya bener- bener ngak mikirin keluarga saya. Adik saya pun juga ikut menjadi korban,” pungkas AT. (Usan)