Ketum LSM GMBI: Itu Bukan Bentrok Ormas, Tapi Dicegat dan Dikeroyok

- Jurnalis

Kamis, 25 November 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum LSM GMBI Fauzan Rachman, SE.

Ketum LSM GMBI Fauzan Rachman, SE.

BERITA BANDUNG – Ketua Umum (Ketum) LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman, SE menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Karawang, bukan bentrokan antar Ormas seperti apa yang diberitakan beberapa media saat kejadian, tapi murni pengeroyokan.

“Bentrokan dengan pengeroyokan itu beda. Kalau bentrokan namanya adu tanding. Ini anggota LSM GMBI satu mobil isinya hanya 4 orang tengah melintas dicegat lalu mobilnya dihancuri orangnya dipukuli tanpa ampun. Memang salah apa?,” kata Fauzan kepada Matafakta.com, Kamis (25/11/2021).

Untuk itu, sambung Fauzan, pihaknya DPP LSM GMBI meminta Kepolisian Karawang segera melakukan penangkapan kepada para pelaku yang ikut terlibat, karena ini adalah sebuah kejahatan dan murni perbuatan tindak pidana hingga menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah.

“Tidak ada kata damai bagi kelompok orang yang sengaja dan tega menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah. Bila perlu hukum seberat-beratnya, termasuk bagi pihak-pihak yang ikut bertanggungjawab atas pengerahan massa gabungan atau aliansi yang tidak terkontrol itu,” tegas Fauzan.

Fauzan pun menghimbau, kepada seluruh Anggota LSM GMBI agar bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakkan atau perbuatan melanggar hukum. Serahkan semua persoalan kepada pihak kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Karena tujuan LSM GMBI dibentuk untuk menjaga, memelihara serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, bukan dibentuk untuk berbuat anarkis, terlebih lagi yang bertentangan dengan Pancasila dan UU Dasar 1945,” jelasnya.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Kita LSM GMBI, tambah Fauzan, memiliki kewajiban untuk tetap menjaga norma, etika dan nilai-nilai moral dalam hidup ditengah masyarakat, termasuk ikut serta terlibat dalam mewujudkan tujuan negara. Utamanya adalah menjaga ketertiban dan keutuhan bangsa.

“Sebuah organisasi bisa dibubarkan kalau sudah tak lagi sejalan dengan tujuan negara, apalagi kalau sudah menunjukkan tendensi memecah belah persatuan bangsa. Sekali lagi, tidak ada kata damai, kami minta para pelaku dihukum seberat-beratnya,” pungkas Fauzan. (Hasrul)

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB