Polsek Cikarang Ringkus Pelaku Pembacok Tetanga Karena Wifi

- Jurnalis

Sabtu, 6 November 2021 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cikarang Polres Metro Bekasi, Kompol Mustakim

Kapolsek Cikarang Polres Metro Bekasi, Kompol Mustakim

BERITA BEKASI – Polsek Sektor Cikarang meringkus EM pelaku pembacokan terkait jaringan internet (Wifi) terhadap tetangganya, LA, warga Perumahan Karanganyar Residence, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 11 Oktober 2021.

Kepada Matafakta.com, Kapolsek Cikarang Polres Metro Bekasi, Kompol Mustakim mengatakan, pelaku EM sempat melarikan diri ke daerah Sumatera akibat perbuatannya membacok tetangga gegara jaringan Wifi. EM ditangkap dirumah kerabatnya di daerah Kecamatan Babelan.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

“Pengakuan pelaku, setelah membacok tetangganya dia sempat melarikan diri ke Sumatera. Lalu, uangnya habis kembali lagi ke Bekasi kerumah temannya di daerah Babelan sebagai supir tembak,” kata Kompol Mustakim, Jumat (5/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif pelaku, lanjut Kapolsek, melakukan pembacokan terhadap korban LA ditengarai ketidaksukaan pelaku dikarenakan korban tidak mengakui telah memakai jaringan Wifi miliknya. Dengan kejadian itu, korban LA mengalami luka bacok dibagian kepala sebelah kiri.

Baca Juga :  Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Pelaku kesal terhadap korban karena memakai Wifi milik pelaku tanpa ijin dan pelaku pernah menegur korban agar tidak menggunakan Wifi miliknya, namun korban tidak mengakui dan korban tetap menggunakan Wifi pelaku,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka EM dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (Hasrul)

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB