BERITA JAKARTA – Viralnya berita seputar prilaku oknum Polri selama satu bulan terakhir, membuat jatuhnya citra institusi Polri yang sempat kehilangan focus, sehingga menghasilkan langkah yang kurang tepat dalam menyikapi persoalan ditengah masyarakat.
“Bukannya tegas copot oknum dan pimpinan oknum Polri, malah langkah yang dibuat pencitraan di dunia maya,” terang Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi kepada Matafakta.com, Selasa (2/11/2021).
Media online, sambung Sugi, penuh dengan upaya pencitraan Polri dari dilaksanakannya lomba mural dan kegiatan untuk menutupi berita buruk tentang Polri. Bahkan portal media kini menyaring dan tidak menampilkan berita buruk tentang oknum Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana sebagian wartawan ada juga yang mendapatkan intimidasi. Publik juga disuguhi berita yang hanya separuh benar dari sisi-sisi baiknya saja,” kata Sugi.
Dikatakan Sugi, Kapolda Metro Jaya (PMJ) berteriak lantang akan blender kepala atau pimpinan oknum Polri, namun LQ Indonesia Law Firm hingga kini merasa omongan itu hanyalah pencitraan belaka.
“Buktinya sampai detik ini, pimpinan oknum Fismomdev Polda Metro Jaya tidak dicopot oleh Kapolda. Padahal banyak korban investasi bodong yang sudah teriak,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Sugi, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Teguh Sugeng Santoso juga sudah bersuara, apabila terbukti dugaan pemerasan, Kapolda harus berani mencopot oknum pimpinan Fismondev.
“Bukti nyata omongan Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya masih pepesan kosong,” sindir Sugi yang menyesalkan semboyan Polri Presisi dan berkeadilan,” ucapnya.
Sugi mengungkap, LQ Indonesia Law Firm adalah pelapor yang menyerukan banyaknya oknum yang bersarang ditubuh Polda Metro Jaya, dimana Subdit Fismondev banyak kasus Investasi bodong mandek total. Juga oknum Fismondev yang diduga memeras hingga ratusan juta.
“Rekamannya sudah beredar minta lima kosong-kosong yakni, Rp500 juta untuk biaya pencabutan perkara yang sudah diselesaikan dengan damai atau restorative justice,” jelasnya.
Tak lama, kata Sugi, setelah keberanian LQ Indonesia Law Firm mengungkapkan ke public dan dilihat masyarakat luas, netizen mulai berani curhat keluhan mereka terhadap oknum Polri yang disertai berbagai macam kekecewaannya.
“LQ Indonesia Law Firm akan terus bersuara lantang selama Kapolda Metro Jaya belum berani mencopot oknum Fismondev Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Langkah itu, tambah Sugi, adalah bukti komitmen LQ Indonesia Law Firm dalam perjuangannya dengan tagar #SavePOLRI yang sudah terjangkit penyakit kronis berkelanjutan dan kritis yang terus mengerus kepercayaan public terhadap institusi Polri.
“Masyarakat jangan pernah lelah bersuara di media sosial, agar Presiden Jokowi dan DPR dengar keluh kesah masyarakat terhadap oknum. Masyarakat tidak butuh janji, tapi tindakan nyata. Copot pimpinan oknum, dimulai dari oknum di Fismondev,” pungkasnya. (Sofyan)