3 Tahun Cabuli Dua Putrinya, Ibu Kandung Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Korban Pencabulan

Dua Korban Pencabulan

BERITA BEKASI – Didampingi ibu kandungnya, dua orang anak perempuan bawah umur TA (16) dan VP (13) Warga Cikarang Utara, memenuhi panggilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro (Polrestro) Bekasi, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan DS (50) ayah tirinya.

Sebelumnya, FS (37), ibu kandung korban Senin 25 Oktober 2021 telah melaporkan terduga suaminya ke polisi dengan Nomor Laporan: STTLP/B/1574/X/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.

Kepada Matafakta.com, FS mengatakan dirinya baru mengetahui kejadian bejat tersebut setetelah membaca pecakapan diapliskasi di media sosial handphone milik putrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya baru mengetahuinya tanggal 15 Oktober 2021 kemarin. Kejadiannya itu dari tahun 2018 dan saya tidak tahu sama sekali,” kata FS, Jumat (29/10/2021) kemarin.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Sebab, sambung FS, hubungan rumah tangganya selama ini berjalan baik tidak pernah ada masalah baik dengan anak-anak maupun dengan dirinya sehingga tidak menaruh curiga.

“Saya mengetahuinya itu dari chatan di HP anak saya yang kedua ke temen kakaknya. Disitu baru saya tahu perbuatan bejat itu,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut FS, dia juga menanyakan ke anak pertamanya yang ternyata juga mengalami hal yang sama mendapatkan perbuatan bejat dari bapak tirinya.

“Saat itu, suami ada dirumah lagi tidur saya banguni dan saya tanya perlakuannya bejatnya terhadap kedua putrinya FA dan VP dan dia mengakui perbuatan itu,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Detik itu juga kata FS, dirinya langsung menyatakan tidak menerima perbuatan bejat suaminya dan mengancam akan melaporkan perbuatannya ke polisi.

“Suami sempat nantang silahkan aja kalo mau lapor polisi atau mengeduitin ngak ada bukti ini,” tantang FS.

Dia pun berharap, polisi segera menangkap pelaku yang sudah merusak massa depan kedua putrinya yang masih dibawah umur dengan perbuatan bejatnya.

“Saya minta Unit PPA Polres Metro Bekasi segera bertindak, karena saya sebagai ibu kandungnya tidak terima dan tidak akan tinggal diam. Intinya saya minta keadilan segera diusut,” pungkas FS. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB