BERITA JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih terus menelisik para pihak yang diduga ikut mendapatkan keuntungan dari hasil korupsi pengelolaan dana PT. Asabri.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi pun telah menegaskan, pihaknya tetap akan menyeret siapa saja yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun.
“Kita masih terus dalami, termasuk siapa pun yang punya keterkaitan dengan kasus itu yang penting ada alat bukti yang mendukungnya,” tegas Dirdik menanggapi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, Selasa (26/10/2021) di Jakarta.
Terakhir, tim penyidik telah memeriksa 6 saksi yang diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asabri periode 2012 hingga 2019.
Mereka adalah, T selaku Direktur Utama PT. Royal Investium Sekuritas. Kemudian, LIG selaku tim terdakwa Heru Hidayat, H selaku sales NH Korindo Sekuritas Indonesia, JJ selaku Direktur Kustodian Standard Chartered Bank, IS selaku Komisaris PT. Aurora Aset Manajemen dan GPB selaku pemegang saham PT. Aurora Aset Manajemen.
“Semuanya masih diperiksa sebagai saksi terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),” kata Dirdik menambahkan.
Upaya penelusuran dugaan keterlibatan pihak lain lanjut Supardi, tidak cukup berhenti sampai disini. Bahkan sejumlah mitra para terdakwa kasus PT. Asabri pun tak luput dari pantauan penyidikan.
Seperti yang dilakukan terhadap AP mantan Dirut PT. Inti Agro Resources. Tbk yang juga menjabat Komisaris PT. Trada Alam Minera (TRAM) dan PT. Gunung Bara Utama (GBU) selaku mitranya terdakwa, Heru Hidayat .
Diketahui AP mampu melakukan penjualan langsung saham FIRE ke PT. Asabri melalui Panin Securitas dalam sehari (Rabu 26/7/2018) sebanyak 40.920.400 lembar saham senilai Rp231 miliar dengan harga Rp 5650 per lembar atau 10 kali lipat harga IPO saham tersebut.
Padahal, sebulan sebelumnya (Selasa 29/6/2018), AP ternyata juga telah menjual saham FIRE kepada Aurora Sharia Equity yang di kelola PT. Aurora Asset Management untuk PT. Asabri, sebanyak 10.978.000 lembar saham senilai Rp54.978.000.000 dengan harga Rp 5100 per lembar yang juga 10 kali lipat dari harga IPO.
Hingga saat ini tim penyidik masih terus memburu sejumlah aset para tersangka, meski keberadaannya di luar negeri. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara Rp22,7 triliun juga akan terus ditelisik sepanjang adanya bukti yang cukup.
Dalam kasus PT. Asabri ini, sejumlah terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Diantaranya adalah mantan Dirut PT. Asabri Adam Damiri, Sonny Widjaja, Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.
Selain itu juga mantan Kepala Divisi Investasi PT. Asabri, Ilham Siregar, Dirut Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT. Asabri, Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan, Hari Setiono dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo. (Sofyan)