Dua Oknum Polisi di Deliserdang Peras dan Cabuli Istri Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA SUMUT – Dua oknum penyidik Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), diperiksa Propam Polda Sumut, karena diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan mencabuli dan memeras istri tahanan berinisial MU (19), Minggu (24/10/2021).

Kedua oknum penyidik polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut, tersebut yakni, Aiptu DR dan Bripka RHL.

Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah MU (19) istri dari SM yang merupakan tahanan kasus narkoba yang ditahan di sel tahanan Mapolsek Kutalimbaru.

Dalam kasus ini, Aiptu DR, diduga memperkosa dan memeras MU dengan meminta sepeda motornya.

Sedangkan Bripka RHL, diduga memeras MU dengan meminta uang sebesar Rp30 juta dengan iming-iming akan membebaskan suami korban SM.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan bahwa kedua oknum tersebut masih diperiksa Propam Polda Sumut.

SM ditangkap Polsek Kutalimbaru dirumahnya di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada 4 Mei 2021 bersama seorang temannya, AS.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Sebelumnya, kasus serupa terjadi dilingkungan Polsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah belum lama ini.

Buntut dari kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukannya terhadap seorang anak tahanan, Kapolsek Parigi, Iptu IDGN, telah resmi dicopot dari jabatannya.

Pihak keluarga korban tidak terima jika Iptu IDGN hanya diproses dengan kode etik kepolisian. Namun, keluarga korban menuntut agar Iptu IDGN juga diproses pidana atas kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan terhadap S (20). (Indra)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB