LQ: Kata Arteria Dahlan “Pemilik Kapal Api” Terkenal Cawe-Cawe Perkara

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Law Firm, menanggapi tuduhan Nico selaku kuasa hukum pemilik Kopi Kapal Api.

“Ini ada apa yah, kenapa terlihat Dittipideksus Polda Metro Jaya pimpinan Brigjen Helmi Santika bisa diperintah-perintah pihak pelapor?. Padahal, dalam KUHAP sudah dengan jelas menerangkan bahwa tersangka juga memiliki hak,” kata Franziska, Kamis (30/9/2021).

Seperti, kata Franziska, meminta penundaan jadwal pemeriksaan dengan alasan sah seperti sakit maupun mengumpulkan berkas-berkas untuk pemeriksaan. Kedua, ada namanya “Presumption of Innocence atau Asas Praduga Tidak Bersalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah kuasa hukum Kapal Api, tidak sekolah hukum sampai tidak tahu hal tersebut, sehingga bisa memerintah Dittipideksus Polda Metro Jaya,” sindirnya.

Sementara itu, Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengatakan, dirinya merasa aneh, panggilan pertama dari Dittipeksus Polda Metro Jaya itu sampai dimasukan ke media.

Baca Juga :  Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

“Memangnya siapa sih Leo Handoko, Chang Sie Fam dan Erry Biyaya? Orang-orang tidak ada yang kenal mereka, tapi Kapal Api sampai memasukan ke media mengenai panggilan pertama mereka, ada maksud apa?,” ujar Sugi.

LQ Indonesia Law Firm selaku institusi dan aparat penegak hukum meminta agar Helmi Santika tidak gegabah dan disetir oleh oknum Kapal Api untuk menjadi alat mengkriminalisasi klien LQ Indonesia Law Firm.

“Polri harus netral dan tegak lurus dalam penegakkan hukum, namun dalam kasus persengketaan antara Direksi dan Komisaris Kahayan, terlihat jelas bagaimana dalam statement Nico selaku kuasa hukum pemilik Kapal Api seolah-oleh Nico mengurui penyidik dan mengajari ikan cara berenang,” tandasnya.

Video Arteria Dahlan “Pemilik Kapal” Api Diduga Cawe-Cawe Perkara

Tuduhan LQ Indonesia Law Firm bahwa pihak pemilik Kapal Api berniat menyetir penyidik Mabes Polri diperkuat dengan beredarnya video Arteria Dahlan, Anggota DPR RI Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri.

Baca Juga :  Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

“Kenal ngak yang namanya Soedomo dari Kapal Api itu cawe-cawe perkara. Polri bukan Polisi Swasta, Jawa Timur, tidak boleh ada penunggangan. Kasihan rakyat,” kata Arteria Dahlan dalam video tersebut.

Dikatakan Sugi, dalam video Arteria Dahlan itu dia sendiri yang sebut bahwa “Pemilik Kapal Api” itu mafia perkara dan menjadikan Polri sebagai Polisi Swasta. Jadi, bukan kata LQ Indonesia Law Firm.

“Arteria Dahlan itu adalah Anggota DPR RI yang notabene Wakil Rakyat jadi harus diperhitungkan suaranya dalam membela rakyat,” tegas Sugi, Kamis (30/9/2021).

Sehingga, kata Sugi, jelas dan nyata bahwa upaya Nico selaku kuasa hukum Pemilik Kapal Api dalam menyetir Penyidik Dittipideksus Mabes Polri harus ditanggapi dengan serius.

“Karena penyidik haruslah bersikap independen dan adil, bukan oknum mafia hukum yang menperjual-belikan perkara apalagi yang menyangkut jiwa dan nyawa masyarakat,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB