BERITA JAKARTA – Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak pejabat negara yang kekayaannya bertambah 70,3 persen hanya selama pandemi Covid-19. Hal itu, disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021).
Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto, mengungkapkan bahwa langkah KPK untuk mempublikasikan secara transparan terkait jumlah kekayaan para pejabat negara sangat tepat dan merupakan bagian dari pendidikan anti korupsi kewargaan.
“Publikasi ini akan mematik publik terutama warganet untuk kian mengenal siapa saja para pejabat negara yang kekayaannya naik di masa pandemi Covid-19. Dampak lain dari publikasi ini tentu akan membuat publik ikut mengawasi semua pejabat negara lainnya,” kata Bambang, Rabu (15/9/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski, lanjut Bambang, beberapa pejabat negara tersebut memiliki jejaring bisnis yang besar. Tapi, dalam konteks pencegahan anti korupsi, publik tetap harus ikut mengawasi. Pengawasan ini sebagai bukti bahwa semangat anti korupsi dari publik masih terus tumbuh subur.
Sebab, tambah Bambang, salah satu cara pencegahan praktik korupsi suap adalah dengan terus memperkuat kampanye anti korupsi terutama di media sosial. Dengan pengawasan yang ketat dari publik terutama warganet, dapat membuat nyali seseorang untuk melakukan korupsi akan ciut. Sehingga yang dulu sudah punya niatan melakukan korupsi suap akan pikir-pikir lagi.
“Kendati demikian, sangat disayangkan masih banyak pejabat yang belum mau melaporkan harta kekayaan. Padahal berani untuk mempublikasikan harta kekayaan merupakan salah satu bukti apakah pejabat tersebut layak dipercaya atau tidak,” pungkasnya. (Indra)