LSM KCH Buka Suara Dugaan “Polda Sarang Mafia Hukum”

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – LSM Konsumen Cerdas Hukum prihatin mendengar berita dugaan oknum “Polda Metro Sarang Mafia Hukum”.

Pasalnya, para korban melapor ke Polda Metro Jaya untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum, bukan malah sebaliknya kembali menjadi korban dugaan pemerasan oknum Polda Metro Jaya.

“Kapolri dan bahkan Presiden seharusnya mengantensi persoalan dan segera menindaklanjuti dari bukti dan tuduhan yang ada,” tegas Ketua Umum KCH, Maria kepada Matafakta.com, Rabu (8/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Maria, dengan sikap diamnya Kapolda dan Kapolri justru secara eksplisit mengamini dan menganggap biasa terjadinya dugaan pemerasan dan praktik jual beli perkara di Polda Metro Jaya.

Jika ini dibiarkan, lanjut Maria, bapak Jokowi mau di bawa kemana arah negara Indonesia yang tengah berada pada titik kritis kepastian hukum. Investor asing takut masuk ke Indonesia, karena tidak adanya kepastian hukum.

“Jika Jokowi bilang “Indonesia Maju” mau maju kemana Indonesia ke kejayaan atau ke jurang kehancuran?,” pungkas Maria yang menyampaikan kekawatiran akan kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Sugi selaku Kepala Bidang (Kabid) Humas LQ Indonesia Law Firm menyampaikan adanya oknum-oknum yang menyebabkan Polda Metro Jaya (PMJ) menjadi Sarang Mafia Hukum.

Pertama, sambung Sugi, adanya oknum Fismondev meminta uang sejumlah Rp500 juta dengan dalih untuk diberikan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk memuluskan SP3 Laporan Polisi para korban yang sudah ada Restorative Justice atau perdamaian.

Lalu adanya pula oknum Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Metro Jaya yang diduga menerima gratifikasi untuk mempengaruhi hasil gelar perkara Laporan Polisi (LP) yang sudah ada “restorative justice”.

“Sehingga, timbul kekeruhan dan merugikan para korban investasi bodong yang jumlahnya ratusan di LQ Indonesia Law Firm. Kami ada bukti screen shoot whatsapp dan rekaman untuk mengklarifikasi dugaan adanya oknum Mafia Hukum di Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Jika Kapolri dan Kapolda tambah Sugi, ingin mendengarkan rekaman bisa hubungi kami LQ Indonesia Law Firm di 0818-0489-0999 supaya jangan dianggap fitnah.

“Tujuan kami sebagai Kuasa Hukum dan Advokat adalah agar keadilan ditegakkan Polri bukan malah merugikan masyarakat khususnya korban investasi bodong,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB