Rektor UMJ: Indonesia Bukan Negara Agama, Tetapi Negara Agamis

- Jurnalis

Minggu, 22 Agustus 2021 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Ma'mun Murod, M.Si (Foto: Istimewa)

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Ma'mun Murod, M.Si (Foto: Istimewa)

BERITA TANGSEL – Kader Muhammadiyah yang kini menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) untuk masa khidmat 2021-2025, Dr. Ma’mun Murod menilai, Indonesia bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler, tapi sejatinya adalah negara agamis.

“Indonesia bukan negara agama, tapi negara agamis. Letak agamisnya di mana? Tegas disebutkan dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya dalam perbincangan dengan wartawan di Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (22/8/2021).

Sebelumnya, dalam diskusi publik pada 20 Agustus 2021 dengan tema “Refleksi 76 tahun Kemerdekaan RI: Sudahkah kita merdeka?”, Ma’mun Murod melontarkan pernyataan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi sesungguhnya adalah negara agamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dialog publik itu sendiri diselenggarakan secara daring oleh Program Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ. Selain Rektor UMJ, pembicara lain pada diskusi itu adalah, Prof. Dr. Siti Zuhro dari LIPI dan Prof. Aidul Fitriciada dari Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Dialog publik yang dipandu oleh Wakil Rektor UMJ Dr. Endang Sulastri itu dibuka oleh Dekan FISIP UMJ Dr. Evi Satispi serta dihadiri 81 peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, dan publik.

Rektor UMJ lebih lanjut mengemukakan, Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 menyebutkan secara tegas bahwa Negara (Indonesia) berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan narasi tersebut merupakan bentuk penegasan dari sila pertama Pancasila.

Baca Juga :  Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?

Penyebutan kata “negara” dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 itu sendiri menegaskan positioning Indonesia dalam konteks relasi negara dan agama, bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler.

“Indonesia adalah negara yang menempatkan agama pada posisi yang penting dan strategis. Inilah yang kemudian saya menyebut Indonesia sebagai “negara agamis,” kata rektor termuda dalam sejarah UMJ yang dilantik pada 25 Mei 2021 itu. Dr. Ma’mun Murod lahir di Brebes pada13 Juni 1973.

Ia juga mengangkat makna kemerdekaan dari sisi Islam, dimana merdeka di dalamnya harus bermakna persamaan egaliter, yakni adanya persamaan antara kaya-miskin, “kopral-jenderal”, orang yang punya harta banyak dengan yang punya harta sedikit, dan persamaan di depan hukum serta tidak adanya diskriminasi.

Sebelumnya, Ketua MPR, Bambang Soesatyo pada dialog publik antara lain mengemukakan, dalam refleksi 76 tahun Kemerdekaan RI, sejumlah indikator seperti merdeka dari ketergantungan, merdeka dari kemiskinan, merdeka dalam akses keadilan, dan merdeka dalam melaksanaan HAM mengalami kemunduran.

“Refleksi untuk memaknai kemerdekaan itu sendiri adalah sesuatu hal yang wajar karena memang sesungguhnya dibutuhkan untuk introspeksi diri dalam proses pendewasaan,” kata Ketua MPR.

Baca Juga :  Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura

Ia juga mengatakan, kemajuan pada berbagai sektor telah mendorong adanya kemampuan untuk meningkatkan kemandirian dalam pemenuhan kebutuhan domestik, namun tidak menafikan masih adanya beberapa sektor penting dimana tingkat ketergantungan masih tinggi.

Sementara itu, pakar politik dari LIPI yang juga pengajar Magister Ilmu Politik UMJ Prof. Siti Zuhro mengangkat sejumlah isu kemunduran dalam demokrasi di Indonesia setelah 76 tahun Indonesia merdeka.

Ia kemudian menawarkan formula perbaikan dalam penataan sistem pemerintahan seperti penyempurnaan sistem demokrasi presidensial, penataan ulang mekanisme dan persyaratan pasangan calon Presiden atau wakil Presiden, dan pelembagaan koalisi atas dasar platform politik yang permanen.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Aidul Fitriciada dari Universitas Muhammadiyah Surakarta menyoroti kurang berkembangnya demokrasi di Indonesia karena adanya juristokrasi sejak munculnya Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau kita lihat perkembangan dari kaca mata hukum, sebenarnya sejak berdirinya Mahkamah Konstitusi sudah terjadi semacam reduksi atas demokrasi. Demokrasi yang diperjuangkan tahun 1999 itu sejak 2003 justru cenderung menjadi surut dan berkurang karena adanya yudisialisasi politik,” jelasnya. (Aat)

Berita Terkait

Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura
Ini Kata Alvin Lim Soal RBT Tak Tersentuh Kejagung Dalam Kasus 271 Triliun
Emas Naik, Alvin Lim Bongkar Efek Kenaikan Saham “Wall Street” di Indonesia
Fenomena Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta Enggan Bersidang
6 Bulan Kerja, Pj Walikota Bekasi Mampu Raih Berbagai Prestasi Tingkat Nasional
Hotman Paris Dipolisikan Kate Victoria Lim, Ini Respon Menohok Alvin Lim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Kamis, 18 April 2024 - 12:36 WIB

AMPUH: Pecat Dong, ASN dan Non ASN Kota Bekasi Terlibat Politik Praktis   

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:51 WIB

Kadishub Bakal Tindak Tegas Soal Adanya Seruan Pilih Calon Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:09 WIB

Ada Seruan Pilih Tri Adhianto di Group WhatsApp Dishub Kota Bekasi

Selasa, 16 April 2024 - 16:03 WIB

Ini Pesan Pj Walikota Bekasi Saat Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 15:38 WIB

JNW: Meski Setiap Tahun Dianggarkan Banjir Kota Bekasi Belum Berkurang  

Berita Terbaru

Suasana Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

Hukum

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:01 WIB