Tim Fakta Hukum Bakal Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Batu Ampar

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Lahan Ahli Waris Marzuki

Lokasi Lahan Ahli Waris Marzuki

BERITA JAKARTA – Tim Kuasa Hukum dari Fakta Hukum, Ade Muksin dan kawan – kawan, bakal bongkar dugaan mafia tanah yang terjadi di wilayah, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Keramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam kasus tersebut, Marzuki anak dari ahli waris Tas PR Gasing berdasarkan Leter C No. 141 atas nama Tas PR Gasing Persil 8 seluas 33.720 M dan Persil 16 seluas 5.750 M, muncul beberapa sertifikat dan beberapa lokasi yang sudah terbangun rumah tinggal.

Kepada Matafakta.com, Ketua Tim Fakta Hukum, Ade Muksin mengatakan, dalam waktu dekat pihak akan melayangkan surat somasi kepada pihak – pihak yang menjual dan menguasai lahan, termasuk instansi Pemerintah mulai tingkat Kelurahan dan Kecamatan setempat hingga Badan Pertanahan Negara (BPN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari data-data yang dimiliki ahli waris Marzuki berdasarkan Leter C atas nama Tas PR Gasing yang sudah dilakukan pengecekan sangat akurat bahwa Persil 8 dan Persil 16 merupakan haknya selaku ahli waris,” kata Ade, Sabtu (21/8/2021).

Sementara, sambung Ade, beberapa sertifikat yang muncul dari Leter C atas nama Tas PR Gasing di Persil 8 dan 16 itu, setelah ditelusuri berasal dari Persil 13 yang titik lokasinya bukan dilokasi lahan milik ahli waris Marzuki.

“Kalau berasal dari Persil 13 itu lokasinya yang disebut Blok Gerobokan, bukan Blok Kelurahan dimana lokasi tanah milik ahli waris Marzuki. Jadi jelas lokasi atau titiknya bukan disitu. Nanti kita akan bongkar semua yang terlibat,” tegasnya.

Ade pun berharap, BPN Jakarta Timur yang sekarang tengah mengumumkan beberapa sertifikat yang berasal dari lokasi tersebut yakni Leter C No.141 atas nama Tas PR Gasing khususnya di Persil 8 dan 16 sebaiknya tidak dikeluarkan.

“Hati-hati kalau pihak BPN ngak mau ikut repot, karena kami dari Tim Fakta Hukum akan melayangkan surat somasi dan gugatan kepada pihak – pihak terkait. Jika ada perbuatan melawan hukum kami akan pidanakan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Hakim Tunggal Tipikor Jakarta Kembali Tunda Sidang Kasus Korupsi Impor Garam
Hilang Ratusan Miliar, Korban Penipuan Alkes Bodong Minta Jaksa Tuntut Maksimal
Kejari Jakpus Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian Handphone
Kasus Tambang, Jaksa Eksekutor Sebut Dokumen PT. Sendawar Jaya Tak Benar
LQ Indonesia Law Firm Terus Pantau Sidang Kasus Asuransi Jiwa Kresna
Kejari Tanjung Perak Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp7,5 Miliar
Stella Bukan Hanya Pantas Jadi Tersangka Tetapi Juga Dihukum Maksimal
2 Bulan Buron, Kontraktor RS Kasus Gratifikasi Berhasil Dibekuk Kejaksaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 18:57 WIB

LIAR: Mana Janji Pj Walikota Bekasi Soal Saksi ASN Terlibat Politik Praktis?

Senin, 11 Desember 2023 - 16:55 WIB

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:18 WIB

KOMPI Dorong Kejari Serius Tangani Dugaan Abuse Of Power Pj Bupati Bekasi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:49 WIB

Asik…!!!, Alih-alih Gagal Target PAD, Bapenda Kota Bekasi Jadi Bisa Kunker ke Bali

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:59 WIB

Wartawan Senior Ingatkan Pj Walikota Bekasi Tak Pakai Lagi TP3

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:49 WIB

Asik…!!!, Meski Habis Masa Jabatan Tri Adhianto Masih Dikawal Pegawai Bergaji APBD

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:56 WIB

LIAR Pertanyakan Standar Proyek Rp4,5 Miliar Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:00 WIB

Proyek Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi Rp4,5 Miliar Dipertanyakan?

Berita Terbaru

Pintu Parkir Area Ruko SNK Pengelola Sebelumnya

Seputar Bekasi

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Senin, 11 Des 2023 - 16:55 WIB

Lamongan

Berita TNI

TNI di Lamongan Motivasi Pelajar Melalui Program Senin Berkibar

Senin, 11 Des 2023 - 16:51 WIB