Bawaslu Jateng Mutakhirkan Daftar Informasi Publik 

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Bawaslu 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, melakukan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP).

Diketahui, DIP merupakan catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan badan publik, tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng, Rofiuddin menyampaikan, DIP merupakan salah satu dokumen keterbukaan informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bawaslu Jawa Tengah melakukan pemutakhiran daftar informasi publik. Melalui DIP, publik bisa mengecek apa saja informasi publik yang dimiliki Bawaslu Jawa Tengah,” kata Rofiuddin di Kantor Bawaslu Jateng, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga :  Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto

Menurutnya, pemutakhiran DIP tidak hanya di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah saja, namun juga di 35 Bawaslu Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.

“Hingga kini, daftar informasi publik di Bawaslu Jateng ada 803 buah, dengan rincian, jumlah informasi berkala kelembagaan 285, informasi berkala kepemiluan 238, informasi serta merta kelembagaan 33, informasi serta merta kepemiluan 101, dan informasi setiap saat 146,” ungkapnya.

Disebutkan, data menunjukkan bahwa jumlah pemohon informasi di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebanyak 26 pemohon.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

“Pemutakhiran DIP sangat penting bagi badan publik. Manfaat DIP sendiri antara lain untuk mengetahui jumlah, jenis, posisi dan kondisi sebuah informasi (fungsi inventarisasi), mempermudah pelayanan informasi publik (fungsi pelayanan), serta memudahkan koordinasi data internal lembaga dan antar lembaga (fungsi koordinasi),” ujarnya.

Dirinya menegaskan, Bawaslu Jateng berkomitmen untuk terus melakukan keterbukaan informasi. Layanan informasi dilakukan dengan memanfaatkan berbagai teknologi yang ada.

“Selain Bawaslu Provinsi Jateng, saat ini Bawaslu 35 Kabupaten dan Kota juga melakukan pemutakhiran DIP,” imbuh dia. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru