Warga Ngeluh Beras BPNT di Pebayuran Bekasi Tak Layak Konsumsi

- Jurnalis

Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Warga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan bantuan berupa satu karung beras yang mengeluarkan aroma tidak sedap dan tidak dapat di komsumsi masyarakat.

Dengan nada kesal dan kecewa sejumlah warga membawa kembali beras Bantuan Pangan Non Tunai yang di dapat dari program Kementrian Sosial (Kemensos) bahkan beberapa warga yang kesal beras tersebut dibuang dipinggir jalan.

“Baunya bener-bener membuat pusing, bahkan untuk dimasak aja mengeluarkan busa menggelembung. Hewan ternak ayam saja tidak mau makan,” kata Maria (50) salah satu penerima Beras BPNT kepada Matafakta.com, Sabtu (29/05/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sambung Maria, untuk mendapatkan bantuan beras dari Pemerintah juga harus membayar atau menebus dengan uang sebesar Rp10.000, tapi apa yang kami keluarkan tidak sebanding dengan apa yang kami dapatkan.

Sementara warga lainnya Andri (40) yang awalnya mengetahui adanya beras bantuan yang mengeluarkan bau dan tidak layak di komsumsi, merasa prihatin dan berharap kabar ini bisa sampai ke Mentri Sosial, Tri Rismaharini.

“Sungguh keterlaluan bantuan untuk warga miskin saja disabotasi, terlebih bantuan beras yang di dapatkan merupakan kebutuhan yang memang sangat di butuhkan para warga miskin di Desa ini,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB