Ayah Korban Kekerasan Seksual di Bekasi Minta Hukum Tegak

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Ayah korban kekerasan seksual di Kota Bekasi minta hukum tegak lurus tanpa intervensi dari pihak manapun terkait perbuatan yang telah merusak masa depan anak gadisnya yang masih dibawah umur, PU (15) sebagai korban kekerasan seksual yang kini masih bebas.

“Saya minta hukum tegak lurus dan tidak pandang bulu mau anak pejabat DPRD Kota Bekasi atau siapa intinya hukum harus tegak,” tegas DD kepada Matafakta.com, Kamis (20/5/2021).

DD mengaku, sudah banyak intervensi serta ancaman yang diterimanya selama mendorong proses hukum berjalan terhadap tersangka AT (21) di Polres Metro Bekasi Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ancaman macam-macam suara motor tengah malam depan rumah juga ada melalui WA atau medsos dengan akun yang berbeda juga ada, nanti kita buka semua pada waktunya,” ujar DD.

Baca Juga :  Berprilaku Kurang Baik, LIAR Minta Evaluasi Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Meski sedikit ada rasa kecewa, sambung DD, terhadap kinerja Polres Metro Bekasi Kota, karena lambannya dalam menindak tersangka AT, tapi dia yakin polisi akan segera menemukan tersangka.

“Saya laporkan tersangka AT pada 12 April 2021 lalu dengan membawa korban anak saya ke Polres Metro Bekasi Kota. Kabarnya, sekarang malah tersangka AT sudah tidak berada lagi di Bekasi,” ungkap DD.

Padahal, lanjut DD, menurut Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait berpendapat, bahwa bukti pemula yang ada sudah bisa memproses AT secara hukum.

Baca Juga :  Soal Pernyataan Kasatpol PP Surya Wijaya, FKMBP: Kami Tunggu Aja Buktinya

“Tapikan kembali lagi kewenangan ada di polisi. Saya sendiri tidak paham standar gimana dan buktinya harus seperti apa, sehingga polisi bisa menjemput dan menahan AT ketika itu,” jelasnya.

Meski begitu, tambah DD, dirinya masih yakin dan menghormati kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya PU (15) yang dilakukan tersangka AT.

“Kita lihat perkembangan selanjutnya dan saya tidak mau kasus ini berhenti. Intinya, hukum harus tegak di Kota Bekasi. Semoga, dalam waktu dekat polisi segera bisa menemukan tersangka AT,” pungkasnya. (Indra/Edo)

Berita Terkait

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  
Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih
Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi
Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi
LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi
Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar
Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi
Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB