Khilaf, Selegram Revina Violetta Minta Maaf ke Dedy Susanto

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Setiap masalah pasti ada hikmahnya, namun lebih indah jika masalah itu berusaha dihindari dengan menggunakan kehati-hatian. Kecerobahan, selegram Revina Violetta Tanamal sempat terjadi perselisihan dengan Dedy Susanto yang akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui kuasa hukum kedua belah pihak. ‘Damai itu indah!’

Penyelesaian lapor-melapor itu dibuktikan dengan adanya penandatangan damai diatas segel yang dibuat dan ditandatangani para pihak pada tanggal 7 April 2021 dibilangan Tebet, Jakarta Selatan yang disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak.

“Bahwa terhadap perkara yang dilaporkan Dedi Susanto telah tercapai kesepakatan damai dan ditandatangani oleh kedua pihak dan diketahui dan diprakarsai kuasa hukum,” ujar Advokat Rusdin Ismail di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu klausul dari Perjanjian damai itu adalah, Revina Violetta Tanamal harus menyampaikan permintaan maaf di media.

Baca Juga :  Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

“Maaf pak Dedy Susanto, kiranya pintu maaf bapak dibukukan untuk saya. Saya mengaku bahwa saya khilaf tanpa krocek informasi yang saya terima, sehingga merugikan nama baik bapak,” ujar Revina dihadapan wartawan di Kopi Tien Polda Metro Jaya.

Revina berharap dengan sudah dilaksanakan pernyataan maaf itu dihadapan media, Dedy Susanto segera mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

“Tentunya harapan saya bapak Dedy Susanto langsung mencabut laporannya. Plisdeh! Saya sudah capek dan jadi pengangguran selama ini. Pusing bangat pak mikirin perkara ini. Kasihan orang tua saya juga. Masak ia saya harus dipenjarakan? Adu…uh Jagan deh,” ucap Revina memohon.

Revina Violetta Tanamal berharap bisa segera bertemu langsung dengan Dedy Susanto. “Saya pengen menyampaikan permintaan maaf saya dihadapkan beliau,” ujar Revina berharap.

Baca Juga :  Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Sementara, kuasa hukum Revina Rusdin Ismail mengatakan, sesuai dengan materi perdamaian yang harus dilaksanakan.

Inilah klarifikasi kami dan pernyataan maaf dari klien kami kepada bapak Dedy Susanto. Secara hukum perdamaian itu mendukung. Bahwa Pihak Pertama dan pihak kedua sudah berdamai. Oleh karena itu, Laporan Polisi No Lp/1223/11/YAN 2.5./2020/SPKT.PMJ tanggal 21 Februari 2020, Terlapor Revina dicabut. Sehingga tidak ada lagi persoalan.

“Kami (terlapor dan Pelapor) telah menandatangani surat perjanjian damai. Perjanjian Kesepakatan Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani melalui kuasa hukum pak Dedy Susanto tanggal 7 April lalu. Dan jumpa pers ini adalah salah satu materi perjanjian yang disepakati itu yang harus dilaksanakan. Ini salah satu bagian terpenting dari klausul damai itu,” pungkas Rusdin. (Dewi)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru