Biadab, KKB Kembali Tembak Warga Sipil di Papua

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PAPUA – Setelah minggu lalu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membunuh dua orang guru, kali ini KKB kembali melakukan aksi biadabnya dengan menembak seorang tukang ojek bernama Udin (suku Bugis) di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (14/4/2021).

Tanpa alasan yang jelas, KKB menembak mati Udin yang bekerja sehari-hari sebagai tukang ojek dengan 2 luka tembak, 1 mengenai dada tembus ke punggung dan 1 lagi mengenai pipi korban, akibatnya korban meninggal dunia ditempat kejadian.

Korban di evakuasi oleh aparat TNI-Polri ke Puskesmas terdekat, sementara pelaku melarikan diri kedalam hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pukul 13.20 WIT informasi awal telah terjadi pembunuhan tukang ojek di Kampung Eromaga, dan pelakunya jelas KKB,” kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Alqudussy saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Namun demikian, Kombes Pol Iqbal belum dapat merinci lebih lanjut mengenai kronologis peristiwa yang terjadi, termasuk soal identitas dari terduga pelaku dalam melaksanakan aksinya.

Sementara itu, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa saat dihubungi via telepon membenarkan kejadian penembakan KKB terhadap warga pendatang ini.

“Ya beginilah kebiadaban Front Bersenjata OPM ini, selalu melakukan aksi teror kepada warga masyarakat. Setelah membunuh guru, membakar sekolah dan helikopter, sekarang mereka membunuh warga pendatang,” jelasnya.

Kolonel Czi Suriastawa juga mengatakan bahwa pembunuhan kepada masyarakat sipil oleh Front Bersenjata OPM ini nantinya akan didukung oleh front politik dan klandestin di media, dengan tuduhan bahwa si korban adalah mata-mata aparat.

“Begitulah kerjasama tiga front mereka ini. Di media mereka memanfaatkan influencer yang pengikutnya banyak, didukung oleh media pro mereka,” ujarnya.

Kolonel Czi Suriastawa menyampaikan bahwa TNI bersama Polri telah mengambil langkah-langkah yang terukur atas rangkaian kejadian ini.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada atas perkembangan ini dan tidak mudah terhasut oleh provokasi dan berita bohong yang selalu disebar melalui media sosial. (Indra)

Berita Terkait

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
LSM LIAR Desak Polisi Proses Pemilik Dam Truck Lindas Bocah di Kebalen
Dam Truck Lindas Bocah Hingga Tewas di Kebalen Dilimpahkan ke Polres
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB