Aplikasi Dumas Presisi Mudahkan Masyarakat Laporkan Pelayanan Polri

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

BERITA SEMARANG – Polda Jawa Tengah memperkenalkan Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) kepada masyarakat, Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas.

Menurutnya, aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store. Masyarakat bisa langsung mengunduhnya di handphone masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri. Sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng,” kata Iskandar di Mapolda Jateng, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Dikatakan, pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa Satker yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas dan TIK secara online.

“Masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi, nantinya akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia,” jelas Iskandar.

Baca Juga :  Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selanjutnya, masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut, sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan pengaduannya yang sedang dalam proses.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih terbantu dan diharapkan juga masyarakat bertanggungjawab atas pengaduannya, bukan sekedar laporan palsu.

“Setiap ada laporan masyarakat yang masuk akan kita klarifikasi terlebih dahulu laporannya,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB

Kebakaran Glodok Jakarta

Peristiwa

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:09 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 13:52 WIB