Usai Dipanggil DPRD, RJ Terlapor Dugaan Asusila Siap Ikuti Proses

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Lurah Pekayon Jaya Kota Bekasi, RJ, mengaku siap mengikuti proses dan aturan yang berlaku, terkait tudingan dugaan asusila yang dialamatkan EV (24) seorang perempuan pelayan warung kopi terhadap dirinya yang kini menjadi terlapor di Polres Metro Bekasi Kota.

“Tadi, di depan Komisi I DPRD Kota Bekasi semuanya sudah saya dijelaskan,” kata RJ keluar ruangan usai dipanggil Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (8/3/2021).

RJ mengaku, akan mengikuti semua proses dan aturan yang ada, terkait tudingan dugaan asusila oleh korban EV yang dialamatkan kepada dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dipolisi juga masih berjalan proses laporannya, tinggal saya mengikuti aja aturan yang ada. Untuk dipolisi saya sudah dua kali diperiksa,” tandas RJ singkat sambil berjalan meninggalkan Gedung DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga :  Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kejadian itu bermula, saat korban EV mendapat pesanan teh manis dari staf Kelurahan yang kemudian diantar keruangan staf Kelurahan yang kebetulan ada RJ yang juga ikut memesan kepada korban EV untuk dibuatkan teh manis dan diantar keruangannya sambil menepok patat EV.

Setelah pesanan teh manis jadi, EV pun, bergegas mengantar keruangan RJ dan menaruh teh manis pesanan tersebut diatas meja kerja RJ. Setelah itu, EV tidak dapat membuka pintu ruangan, karena terkunci. RJ pun, meminta korban EV untuk duduk disampingnya namun korban menolak kemaun RJ.

Baca Juga :  Soal Pernyataan Kasatpol PP Surya Wijaya, FKMBP: Kami Tunggu Aja Buktinya

EV pun kembali berusaha untuk keluar ruangan namun tangan EV langsung dipegang RJ dan diarahkan serta digesekan ke bagian organ intim RJ. Korban tetap menolak dan berusaha mau keluar dari ruangan, namun pintu masih dalam keadaan terkunci.

Dengan leluasanya RJ pun, terus berusaha memaksa dan merayu EV sambil memegang bokong dan payudaranya. Akhirnya, salah seorang Staf Kelurahan membuka pintu ruangan, karena EV bersikeras meminta pintu ruangan RJ dibuka. (Edo)

Berita Terkait

Usulan Pj Bupati Penganti Dani Ramdan Kurang Diminati ASN Pemkab Bekasi
Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  
Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih
Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi
Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi
LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi
Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar
Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB