Pelayan Warung Korban Asusila Oknum Lurah di Bekasi Menunggu Proses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – EV (24) wanita pelayan warung kopi korban dugaan asusila oknum Lurah Pekayon Jaya, Kota Bekasi, RJ, masih menunggu perkembangan pelaporannya di Polres Metro Bekasi Kota, meski ada keranguan korban bahwa kasus tersebut prosesnya akan berjalan.

“Ya, sampai sekarang sudah berjalan 2 bulan belum ada kata damai dan saya berharap laporan saya diproses,” kata EV ketika dihubungi Matafakta.com, Selasa (2/3/2021).

Sebelumnya, sambung EV, memang pernah ada staff Kelurahan yang datang ke warung minta persoalannya tidak diperpanjang dengan alasan kasian dengannya kalau melawan RJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Udah jangan diperpanjang persoalannya kasian kamunya nanti, Lurah kan banyak duitnya,” ungkap EV menirukan salah satu ucapan staff Kelurahan yang mendatanginya.

Meski begitu, lanjut EV, dirinya percaya bahwa penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan memproses laporan dugaan asusila yang menimpa dirinya.

“Kalau saya masih yakin laporan saya akan diproses polisi. Banyak pegawai Kelurahan yang tahu kejadian itu, tapi semua bungkam, termasuk RJ pun menyangkal perbuatannya,” jelas EV.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Semuanya, tambah EV, dia percayakan kepada penyidik kepolisian Polres Metro Bekasi Kota meski banyak banyak pegawai dan staff Kelurahan yang tutup mulut dan menyangkal kejadian tersebut.

 “Ya, semuanya saya serahkan kepada polisi yang menyidik. Intinya, kalau ngak bernar kejadian itu mana berani saya melaporkan Lurah ke polisi bahkan saya sempat nantang dia bersumpah atas sangkalan perbuatannya,” tutup EV.

Kejadian itu bermula, korban EV mendapat pesanan teh manis dari staf Kelurahan yang kemudian diantar keruangan staf Kelurahan yang kebetulan ada RJ yang juga ikut memesan kepada korban EV untuk dibuatkan teh manis dan diantar keruangannya sambil menepok patat EV.

Setelah pesanan teh manis jadi, EV pun, bergegas mengantar keruangan RJ dan menaruh teh manis pesanan tersebut diatas meja kerja RJ. Setelah itu, EV tidak dapat membuka pintu ruangan, karena terkunci. RJ pun, meminta korban EV untuk duduk disampingnya namun korban menolak kemaun RJ.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

EV pun kembali berusaha untuk keluar ruangan namun tangan EV langsung dipegang RJ dan diarahkan serta digesekan ke bagian organ intim RJ. Korban tetap menolak dan berusaha mau keluar dari ruangan, namun pintu masih dalam keadaan terkunci.

Dengan leluasanya RJ pun, terus berusaha memaksa dan merayu EV sambil memegang bokong dan payudaranya. Akhirnya, salah seorang Staf Kelurahan membuka pintu ruangan, karena EV bersikeras meminta pintu ruangan RJ dibuka.

Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan adanya laporan EV tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

“Iya laporan itu sudah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan juga sudah dilakukan pemeriksaan para pihak terkait,” tutup Erna singkat. (Edo)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB