Meski terbantu, Keberadaan Calo di Samsat Cinere Depok Memberatkan

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Samsat Cinere Depok

Kantor Samsat Cinere Depok

BERITA DEPOK – Sejumlah masyarakat mengeluhkan maraknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas pelayanan di Samsat Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, wajib pajak RM mengaku, mengurus perpanjang STNK atas nama pemilik orang lain harus menggunakan KTP pemilik di BPKB dan STNK yang tertera pada dokumen tersebut.

“Kendaraan saya kan bekas. Jadi saya juga udah ngak tahu pemilik tangan pertamanya kemana?. Sekarang saya jadi susah mau bayar pajak,” keluh RM, Senin (15/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya, sambung RM, dia mengurus perpanjang STNK melalui calo atau birojasa yang mengaku bisa sama orang dalam tanpa memiliki KTP pemilik sebelumnya.

Namun, lanjut RM, untuk proses sampai kesitu, dia harus meroggoh kocek ratusan ribu guna mendapatkan acc KTP. Sehingga, tidak perlu lagi KTP dari pemilik kendaraan pertama.

“Saya titip perpanjang ke calo karena ngak punya KTP asli pemilik yang lama dan diminta Rp200 ribu karena motor. Kalo mobil kena Rp500 ribu. Jadi bisa tanpa KTP asli pemilik pertama,” ungkapnya.

Diakui RM, memang salah satu syarat dalam prosedur bayar pajak kendaraan harus membawa KTP asli yang sesuai dengan data di STNK dan BPKB yang tertuang dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2012.

“Betul, tapi ini jadi menyulitkan karena kita mau bayar pajak motor susah. Ternyata, lewat calo tanpa KTP asli pemilik pertama bisa minta acc. Alhamdulillah, kita terbantu, tapi ya begitu jadi berat buat kita terlebih lagi keadaan saat ini,” pungkas RM. (Leo)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB