Soal Asset PDAM TB, Kasi Datun: Kalau Sepakat Kenapa Dipersoalankan

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi (Kasi Datun Kejari), Cardiana, membenarkan adanya pendampingan dari Jaksa sebagai pengacara negara dalam proses pemisah asset PDAM Tirta Bhagasasi Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Namun, Cardiana menegaskan, surat kuasa khusus (SKK) berkaitan dengan PDAM Tirta Bhagasasi diterima pada tahun 2020, bukan dari 2012 atau 2017.

“Kami baru menerima SKK itu tahun 2020 jadi bukan dari pertama bergulirnya proses pisah asset. Kami masuk ditengah-tengah,” kata Cardiana, Jumat (29/1/2021).

Sementara, sambung Cardiana, proses pemisahan aset sudah lama berjalan. Kemudian kehadiran Jaksa sebagai pengacara negara dalam proses hanya pendampingan, tidak masuk dalam perhitungan nilai asset tersebut,” jelasnya.

Berkaitan dengan angka yang muncul dalam pemisahan asset PDAM Tirta Bhagasasi, Kasi Datun mengatakan, bukan kewenangan jajarannya. Yang berkompeten dalam hal itu, BPKP dan keputusan Kepala Daerah.

“Munculnya angka atau nilai bisa di konfirmasi ke BPKP. Dalam hal ini Pemkab minta pendapat kami. Tapi kalau soal angka itu kewenangan tim mereka. Keputusan dan kebijakan berkaitan pemisahan asset itu semuanya kewenangan kepala daerah,” ulasnya.

Baca Juga :  Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Pemisahan asset ini, tambah Kasi Datun, untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Bupati dan Walikota sudah sama-sama setuju makanya kedua Kepala Daerah ini, sudah membuat keputusan bersama.

“Ini untuk kepentingan masyakarat juga. Masyarakat Kota Bekasi dan masyarakat Kabupaten Bekasi. Ya, kalau Kepala Daerahnya sudah setuju kenapa kita mempermasalahkan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru