BERITA SEMARANG – Satuan Resmob Polrestabes Semarang yang di backup Subdit Jatanras Polda Jateng, membekuk 5 orang pelaku perampokan karyawan distributor Gas LPG di Jalan Krakatau VIII, Karang Tempel, Semarang pada Senin 18 Januari 2021 sekira pukul 07.54 WIB.
Dalam penangkapan ini, Kepolisian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan ke-empat orang pelaku.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan, dari lima orang pelaku, empat diantaranya merupakan warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah yaitu, Rahmat (40), Frans Panjaitan (37), Vidi Kondian (21), Maftuhi (26), dan satu orang yang diduga menjadi penunjuk jalan yakni, Moch Agus Irawan (39), Warga Bandarjo, Kabupaten Semarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku kita ini tangkap dalam pelarianya di perbatasan antara Tasikmalaya dan Ciamis, tepatnya di Jalan Raya Cikoneng Ciamis Jawa Barat pada Kamis 20 Januari 2021 pukul 14.00 WIB kemarin. Saat itu para pelaku sedang berada di dalam mobil Sigra Nopol Z-1834-UA,” jelas, Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang,” Jumat (22/1/2021).
Dikatakan Irwan, usai merampok di Jalan Krakatau para pelaku membuang sepeda motornya di daerah Banyumanik. Selanjutnya, memesan mobil sewaan menuju Salatiga. Perjalanan mereka dilanjutkan ke Yogyakarta masih dengan menggunakan mobil sewaan.
“Disebuah hotel Yogya komplotan ini membagi uang hasil kejahatan dan masing-masing mendapatkan Rp90 juta. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanannya ke Ciamis untuk menemui saudaranya,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menambahkan, setelah mendapatkan informasi keberadaan komplotan rampok di Pangandaran, Tim Resmob yang di Back-Up Subdit Jatanras Polda Jateng langsung melakukan pengejaran.
“Saat keluar dari penginapan pada hari Kamis, kita buntuti mereka saat memutari Kota Ciamis dengan menggunakan mobil Sigra. Langsung kita sergap ditengah jalan yang diwarnai tembakan peringatan. Kelimanya dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Nining)