BERITA DEPOK – Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Depok melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram.
Diberitakan sebelumnya, puluhan kilogram barang haram ini disita dari seorang tersangka berinisial EP yang berperan sebagai kurir dari dalam kamar sebuah hotel di daerah Padang, Sumatera Barat.
Dari penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian ini, sejumlah barang bukti lainnya pun berhasil diamankan diantaranya uang tunai jutaan rupiah, alat timbang, hingga dua unit koper berukuran besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan saya cuma satu, saya mohon pada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, bisa mensosialisasikan bahayanya narkoba di wilayah masing-masing,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar kepada awak media di halaman Mapolres Metro Depok, Rabu (21/1/2021).
Sangat serius memerangi narkotika, Imran juga telah berpesan agar disetiap acara keagamaan diselipkan pesan tentang bahayanya narkotika.
“Saya sampaikan kepada Pak Walikota, saya mohon disetiap ceramah Jumat meminta dipenghujung ceramah ada yang mengingatkan tentang bahaya Covid-19 dan bahaya narkoba. Itu saya mohon terutama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama,” pesannya.
“Saya mengucapkan terimakasih pada Sat Narkoba, saya minta ini terus ditingkatkan, masalah Covid-19 dan masalah kriminalitas juga harus diprioritaskan,” sambung Kapolres.
Setelah memberi sambutan, acara pemusnahan pun dimulai dengan pengecekan keaslian barang haram tersebut oleh tim Puslabfor Polri.
Para pejabat yang hadir diantaranya, Dandim 0508 Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sri Kuncoro, Wakapolres Metro Depok, AKBP Hari Setyo Budi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kombes Pol Imran Edwin Siregar memasukan barang haram tersebut ke dalam mesin penghancur (blender) yang sebelumnya sudah dicampur air dan cairan pembersih lantai.
Setelah dicampur mesin penghancur pun dinyalakan dan barang haram ini pun larut dengan cairan pembersih lantai dengan disaksikan langsung tersangka EP yang dikawal ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap.
Nampak, tersangka EP hanya diam tertunduk seribu bahasa tanpa sekalipun mengedepikan matanya saat menyaksikan barang haram yang hendak diantaranya tersebut dimusnahkan dihadapan tersangka. (Yon)