BERITA SEMARANG – Cegah potensi maladminstrasi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah tekankan pentingnya sarana pengaduan sebagai komitmen instansi penyelenggara dalam menjamin hak-hak publik, tidak terkecuali warga binaan.
Dalam kunjungannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida beserta tim dari Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi dan Penerimaan Verifikasi Laporan Masyarakat menyampaikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu instansi penyelenggara yang cukup banyak menuai catatan Ombudsman.
Sebagaimana diketahui, Ombudsman RI sejak tahun 2016 sampai dengan 2019 telah melakukan kajian dan menemukan berbagai maladminstrasi yang hasilnya telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun maladminstrasi yang cukup banyak ditemukan Ombudsman adalah perihal kepatuhan Lapas dalam memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Siti Farida menerangkan, terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Lapas, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah telah menerima laporan dan pengaduan masyarakat yang saat ini secara substansi masih dalam penanganan di Keasistenan Penerimaan Dan Verifikasi Laporan.
“Keterbatasan warga binaan menyampaikan pengaduan menjadi perhatian kami. Mengingat, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan termasuk juga warga binaan,” ujar Farida, Kamis (14/1/2021).
Oleh karenanya, sambung Farida, dalam rangka pencegahan maladminstrasi dan peningkatan kualitas layanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang, kami akan melakukan monitoring penyelenggaraan pengelolaan pengaduan diinternal Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang.
Ditambahkan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, sebagai bagian dari penanganan laporan masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah akan membuka posko pengaduan secara langsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang.
“Dalam waktu dekat, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah akan membuka posko pengaduan agar warga binaan maupun keluarga yang melakukan kunjungan dapat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan perihal penyelenggaraan pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang.” pungkasnya. (Nining)