BERITA BEKASI – Ratusan warga RW01, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendatangi kantor Kelurahan Kebalen minta SK baru Ketua RW01, Usep dicabut. Pasalnya, SK yang belum lama dikeluarkan mantan Lurah Kebalen H. Martan Edi Wijaya tersebut, dinilai sepihak tanpa dasar.
“Waktu itu, memang sudah terbentuk Panitia Pemilihan Ketua RW01. Namun ketika itu, sempat terjadi konflik, sehingga dibubarkan,” kata Koordinator Aksi mantan RW01, Herwan ketika dihubungi Matafakta.com, Selasa (10/11/2020).
Anehnya, sambung Herwan, tiba-tiba Lurah Kebalen dibawah kepemimpinan, H. Martan Edi Wijaya yang belum lama pindah tugas ke Kecamatan Tambelang, sudah mengeluarkan SK untuk Usep sebagai Ketua RW01. Sementara, proses pemilihan Ketua RW01, tidak jadi berjalan, karena panitia pemilihan dibubarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lah kan, kita warga RW01 jadi bingung dasarnya dari mana kok bisa keluar SK sementara proses Pemilihan Ketua RW01 tidak berjalan. Waktu ada dua calon Ketua RW01, Usep dan Anwar, tapi prosesnya tidak berjalan,” ulasnya.
Untuk itu, tambah Herwan, pihaknya bersama warga RW01 mendatangi kantor Kelurahan Kebalen meminta SK RW01 atas nama Usep dicabut atau dibatalkan sampai kembali terbentuknya Panitia Pemilihan Ketua RW01 yang demokratis sesuai keinginan warga.
“Kita warga RW01 minta SK itu dicabut, karena tidak mendasar sampai dibentuknya kembali Panitia Pemilihan RW yang sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Semoga, Lurah baru Kebalen pak Firman Arief sebagai penganti Lurah lama menanggapi aksi dan keinginan warga,” pungkas Herwan. (Hasrul)