BERITA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengeluarkan manajemen rekayasa pengalihan arus lalu lintas di kisaran Jembatan 6 sampai dengan Simpang Caman Alternatif 2, Selasa (10/11/2020).
Pengalihan itu, sehubungan dengan rencana pekerjaan pelebaran (voided slab) Jembatan Kali Cakung pada Jalan Arteri sisi Selatan Jalan KH. Noer Ali yang akan dilakukan PT. Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku owner Tol Becakayu.
Proyek Seksi 2A untuk meningkatkan ruas Jalan KH. Noer Ali sisi Selatan sebagai akibat pelaksanaan proyek Jalan Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) Jembatan Caman sampai dengan simpang BCP maka dilakukan beberapa prosedur rekayasa lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya penutupan arus lalu lintas dari arah jembatan Kali Cakung dan pengalihan arus melalui jembatan 6 sampai dengan jembatan Caman, maka diberlakukannya skema contra flow.
Dipasangnya lampu merah portebel di simpang Caman sebelum jembatan dengan pergerakan 2 fase untuk menghindari krosing diatas jembatan akibat volume kendaraan.
Lalu kendaraan di bawah jembatan dikhususkan untuk satu arah hanya dari Bekasi. Sedangkan kendaraan dari arah Jakarta mengambil jalur kiri ke arah Bintara Jaya memutar diatas jembatan tol.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menyediakan beberapa kesiapan untuk kelancaran berjalanya rekayasa lalu lintas yang telah dibuat seperti fasilitas keselamatan lalu lintas.
Pemasangan spanduk penutupan ruas jalan pada beberapa lokasi di sekitar pelaksanaan pekerjaan hingga penempatan personil Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk membantu kelancaran lalu lintas. (Edo)