Dishub Kota Bekasi Rekayasa Jalan Untuk Pengalihan Arus Lalu Lintas

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengeluarkan manajemen rekayasa pengalihan arus lalu lintas di kisaran Jembatan 6 sampai dengan Simpang Caman Alternatif 2, Selasa (10/11/2020).

Pengalihan itu, sehubungan dengan rencana pekerjaan pelebaran (voided slab) Jembatan Kali Cakung pada Jalan Arteri sisi Selatan Jalan KH. Noer Ali yang akan dilakukan PT. Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku owner Tol Becakayu.

Proyek Seksi 2A untuk meningkatkan ruas Jalan KH. Noer Ali sisi Selatan sebagai akibat pelaksanaan proyek Jalan Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) Jembatan Caman sampai dengan simpang BCP maka dilakukan beberapa prosedur rekayasa lalu lintas.

Dengan adanya penutupan arus lalu lintas dari arah jembatan Kali Cakung dan pengalihan arus melalui jembatan 6 sampai dengan jembatan Caman, maka diberlakukannya skema contra flow.

Dipasangnya lampu merah portebel di simpang Caman sebelum jembatan dengan pergerakan 2 fase untuk menghindari krosing diatas jembatan akibat volume kendaraan.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Lalu kendaraan di bawah jembatan dikhususkan untuk satu arah hanya dari Bekasi. Sedangkan kendaraan dari arah Jakarta mengambil jalur kiri ke arah Bintara Jaya memutar diatas jembatan tol.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menyediakan beberapa kesiapan untuk kelancaran berjalanya rekayasa lalu lintas yang telah dibuat seperti fasilitas keselamatan lalu lintas.

Pemasangan spanduk penutupan ruas jalan pada beberapa lokasi di sekitar pelaksanaan pekerjaan hingga penempatan personil Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk membantu kelancaran lalu lintas. (Edo)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB