BERITA BEKASI – Dalam rangka peringatan Hari Listrik Nasional ke-75, Direktur Utama PT. PLN memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Bekasi sebagai stakeholder terbaik.
Penghargaan stakeholder terbaik yang diraih Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dari PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIPJBB) tersebut atas usulan dari masing-masing Direktorat maupun Unit Induk atas dukungan para stakeholder terhadap kegiatan Strategis Ketenagalistrikan Nasional.
Dalam sambutanya, General Manager PT. PLN UIPJBB, Ratna Sari Samsudin mengatakan, kami memilih Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai stakeholder terbaik, karena telah memberikan kontribusi besar terhadap kegiatan-kegiatan yang menjadi program kerja PLN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Khususnya dengan pendampingan hukum yang diberikan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Sutet 500 KV jalur Tanjung Priuk-Muara Tawar,” kata Ratna Sari, Rabu (4/11/2020).
Penghargaan yang diberikan, sambung Ratna, berupa sertifikat dan perangko edisi HLN ke-75, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
“Bantuannya mungkin tidak terlihat, namun nyata terasa,” ucap Ratna Sari Samsudin kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan pihak PLN dan kewajiban Kejaksaan mengawal suksesnya pembangunan.
Selain itu, Kajari Kabupaten Bekasi, Mahayu berpesan kepada Kasi Datun, Jaksa Pengacara Negara dan para Kepala Seksi serta Kasubag Bin yang hadir dalam acara agar terus meningkatkan kinerjanya untuk masyarakat.
“Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi dan pengingat bahwa kerja ikhlas dalam melaksanakan tiap fungsi Kejaksaan akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Hasrul)