BERITA BEKASI – Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (Konspirasi) kedua kalinya melakukan aksi unjuk rasa, dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Soal SK DIRUT PDAM, Bupati ‘Jangan Mandi di Air Keruh’ di gerbang Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kordinator Aksi dari Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi, Ifki menyampaikan kekecewaannya atas tidak ada etikad baik dari Kepala Bagian Kerja sama dan Kepala Bagian Ekonomi untuk menemui pendemo agar menjelaskan adanya dugaan bentuk kapitalisasi air oleh perusahaan swasta.
“Kami ingin ada keterbukaan dari Kabag kerjasama dan Kabag ekonomi, ada berapa perusahaan swasta yang berinvestasi di PDAM..?,” kata Kordinator Aksi, Ifki kepada Matafakta.com, Rabu (4/11/2020)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, sambung Ifki, berapa WTP swasta yang kini masih lenggang kangkung menjual air langsung ke pelanggan. Lalu sistem keuntungan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) apa?.
“Sebab, ini investasi atas air yang mengalir di tanah Bekasi dan warga pelanggan bayar atas air tersebut,” ungkapnya,” kesal.
Peserta aksi yang lain, Marsin (22) menduga, bagian kerjasama dan bagian Ekonomi membiarkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WTP Swasta.
Menurut Marsin, kelalaian atas pengawasan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus disoroti, karena banyak ketidak beresan di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi.
“Ini amanah Undang-Undang Dasar, air tanah dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai negara. Ini malah swasta dibiarkan begitu saja menjual air kita ke pelanggan. Apa pengawasnya sudah main mata?,” pungkas pemuda asal Karang Bahagia ini.
Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:
1.Batalkan SK Bupati Nomor:200/Kep.332-Admerk/2020 tentang penugasan kembali Direktur Utama Perusahaan Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi masa jabatan periode 2020-2024.
2.Meminta Kabag Ekonomi dan Kabag Kerjasama untuk memberikan keterangan informasi publik terkait SPAM dan WTP Swasta. (Mul/Hasrul)