Aksi Omnibus Law Ricuh, Silaen: Kemana BIN, Kok Bisa Kecolongan?

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F Silaen

Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Niat yang baik saja tidak cukup, jika tidak disampaikan dengan cara yang baik, maka akan muncul kecurigaan, demikian jugalah halnya dengan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang berucung ricuh. Hal itu, dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen.

“Terlepas dari adanya pihak – pihak yang menyebarkan informasi hoax. Namun, sudah semestinya Pemerintah dapat mengantisipasi sebelum terjadi, yakni tangkal sejak jauh-jauh hari sebelum RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu diketok palu oleh DPR RI,” kata Silaen kepada Matafakta.com, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, ada semacam kecolongan yang teramat besar didalam perjalanan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akhirnya menimbulkan keprihatinan atas kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai badan yang ditugasi negara melalui UU untuk mengendus pergerakan dibawah tanah malah bisa kecolongan yang mestinya bisa cegah atau ditangkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat memahami suasana kebatinan para pekerja atau karyawan, ketika mereka dapat informasi tak sesuai faktanya alias hoax yang oleh RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan itu merugikan disisi pekerja. Itulah yang memancing emosi jiwa rakyat hingga tak terkendali,” ungkapnya.

Selain itu, Silaen juga melihat dan membaca berita-berita dari media, seperti ada mobilisasi massa yang bukan pekerja atau masyarakat umum yang ikut berunjuk rasa, sehingga unjuk rasa yang tidak terkendali berujung anarkis, para demonstran justru merusak berbagai fasilitas umum, kalau sudah begini yang rugi masyarakat itu sendiri.

“Apakah ini, sebuah kelalaian didalam mengantisipasi sebelum kejadian yang seharusnya bisa dieliminir agar tidak sampai terjadi. Semoga Pemerintah dapat memetik hikmah atas kejadian ini. Kedepannya agar tidak terulang lagi,” pintanya.

Silaen menyarankan, kedepan agar Pemerintah melibatkan dan mengikutsertakan partisipasi komunitas atau organ sebanyak mungkin untuk terlibat langsung didalam mensosialisasikan RUU atau program- program Pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat umum.

“Saya sarankan, kedepan, Pemerintah libatkan partisipasi komunitas atau organ sebanyak mungkin untuk mensosialisasikan, jangan sampai Pemerintah hanya melibatkan ‘konco- konco‘nya saja alias itu- itu saja,” pungkas Silaen. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB