Waduh…!!!, Pelajar SMP Asal Bekasi ke Jakarta Tolak Omnibus Law

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta penjelasan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi, terkait diamankannya 18 Pelajar oleh Polres Metro Jakarta Selatan di Kolong Taman Semanggi yang akan melakukan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Gedung DPR MPR RI.

“Menurut polisi, awal mulanya mereka yang rencana akan ikut aksi ke DPR MPR RI itu membaca status dari what’sapp yang intinya ajakan untuk melakukan aksi demo sejak dua hari lalu tanggal 5 Oktober 2020 yang bertuliskan STM bergerak Tolak Omnibuslaw,” kata Suganda kepada Matafakta.com, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Akibat ada himbauan kepada seluruh STM se-Jabodetabek ke Gedung DPR itu, langsung membuat status satu sama lainnya, sehingga mereka ikut serta dalam kegiatan aksi tersebut. Pas ditengah jalan akhirnya, mereka diamankan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berikut dengan spanduk bertuliskan mosi tidak percaya.

“Berdasarkan keterangan tertulis yang kita dapat dari pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, kita lihat yang terjaring itu kebanyakan pelajar SMP. Sedangkan dari Pelajar STM hanya beberapa orang saja,” jelasnya.

Oleh karena itu, tambah Suganda, pihaknya meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi harus bertanggungjawab atas masalah para siswa tersebut.

“Mestinya, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi harus memberikan edaran ke sekolah agar siswa tidak ikut Demonstrasi, karena mereka masih dibawah umur,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB