Tolak Omnibus Law XTC Bekasi Gerudug Kantor Pemkab Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Omnibus Law UU Cipta kerja kembali menuai protes dari Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) XTC Indonesia Kabupaten Bekasi yang menggelar aksi damai di lingkungan DPRD Kabupaten Bekasi dengan jumlah massa aksi ratusan anggota XTC.

“Sekitar lima ratus masa hari ini kita aksi untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan aksi damai,” kata Ketua XTC Kabupaten Bekasi, Rully kepada Matafakta.com, Kamis (8/10/2020).

Masih kata Rully, pihaknya berharap mendapatkan dukungan dari Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Bekasi untuk menolak Omnibus Law dari daerah.

“Bahwasan nya kita minta Pemerintah Daerah pun menolak Omnibus Law Cipta Kerja ini yang sangat kontroversial di masyarakat,” jelasnya.

Berikut tuntutan dari rilisannya Ormas XTC Indonesia Kabupaten Bekasi menyatakan Mosi Tidak Percaya dan mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sikap kami sebagai berikut:

  1. Bahwa kami mengirimkan Mosi Tidak Percaya kepada DPR dan Pemerintah. Rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena didasari dengan:
  2. Keputusan disahkannya UU ini tidak tepat karena penolakan dari masyarakat bersifat masif dari berbagai kalangan masyarakat dan pekerja multi sektor. Begitu juga bagaiman UU ini dengan menyengsarakan rakyat kecil dan kelas pekerja.
  3. Rakyat rela untuk turun ke jalan menolak UU ini walaupum keadaan pandemic semakin kian memburuk.
  4. Pemerintah dan Parlemen yang telah melakukan pengkhianatan kepada masyarakat. Begitu tidak etisnya DPR-RI mengesahkan UU yang kontroversi di tengah pandemi dan memicu kemarahan kami untuk turun ke jalan.
  5. Bahwa kami mengecam keras kepada seluruh institusi APARAT KEAMANAN. Kami menuntut dihentikannya berbagai bentuk kriminalisasi kepada buruh dan rakyat yang akan melakukan mogok serta demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja. (Hasrul)
Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB